![]() |
MUBA, SP - Aksi nekat yang dilakukan Yayan (25) warga Prumnas Kota Baru Kota Jambi berujung di jeruji besi.
Pasalnya, pria pengganguran ini nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi warna hijau milik korban Sutrisno (46) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sabtu (04/01/2020) siang dini hari sekira pukul 13.00 wib.
Menurut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni SH, saat itu korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya sehabis selesai belanja, dimana korban lalai dan kunci kontak masih lengket atau tergantung di sepeda motor miliknya. Tak berselang lama, kemudian datang pelaku yang melihat tanpa rasa takut, dia pun membawa sepeda motor tersebut kearah Palembang.
Tak lama kemudian, korban yang sadar akan sepeda motornya yang tak ada ditempat langsung melaporkan ke Mapolsek Bayung Lencir.
"Kejadian di depan rumah korban sendiri yang terparkir habis belanja dari pasar, korban saat itu lupa menarik kunci kontak, sehingga memancing tersangka untuk membawa lari motor curianya," Jelas AKP Jonroni SH, kemarin.
Atas laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Dedy Kurniawan SH dan anggota Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir mendapat perintah sesuai laporan korban menuju TKP dan melakukan pengejaran.
Tak sia-sia, pelakupun berhasil ditangkap dijalan lintas tepatnya di depan kantor camat lama kelurahan Bayung Lencir tanpa perlawanan dari pelaku.
"Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek guna diproses penyidikan secara hukum," pungkasnya. (ch@)