Gubernur Sumsel, Herman Deru saat memerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan, dr Elsa Novelia bersama rombongan, kemarin. (Foto/Ist) |
PALEMBANG, SP – Nasib 454.310 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum jelas alias terkatung-katung pada 2020 ini.
Saat ini Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku, masih mengkaji dan mengupayakan untuk menyiapkan anggaran pembayaran ribuan peserta BPI BPJS Kesehatan tersebut sesuai biaya keniakan per 1 Januari 2020.
"Kita akan kaji dan upayakan ini, karena saya ingin masyarakat Sumsel sehat dengan fasilitas yang memadai. Walaupun anggaran tidak bertambah tapi ini harus tetap jalan jangan sampai pelayanan kesehatan warga Sumsel terganggu," jelasnya.
Deru menjelaskan, pihaknya telah mewanti-wanti khususnya Dinsos agar memastikan peserta penerima benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang berhak mendapatkan BPI BPJS Kesehatan justru tidak mendapatkan.
"Saya minta pelayanan bagi peserta ini benar-benar diutamakan. Karena sesuai kontraknya ini kita bayar langsung setahun. Ini dilanjutkan dulu jangan mandek, sambil kita bahas lagi bersama" tambah Deru.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dr Elsa Novelia mengatakan, tahun 2019 terdata peserta PBI Kabupaten ditambah pajak rokok provinsi yang masih existing mencapai 454.310 orang dengan iuran sebesar Rp42.000/bulan (naik dari sebelumnya Rp25.500/bulan.
Diperkirakan total yang harus dibayarkan Pemprov untuk membiayai kepesertaan pada tahun 2020 mencapai Rp228 miliar. "Harapan kami peserta existing ini (455.310 peserta) berlanjut agar status kepesertaan ini jelas," tegas Elsa. (Lan)