Mursidi Sobirin Saat Melapor Pristiwa Yang Dialaminya ke SPKT Mapolresta Palembang, (foto/cr1) |
PALEMBANG, SP - Kendaraan roda dua
jenis Beat Nomor Polisi BG 5482 ACJ yang dibawa Mursidi Sobirin (33), warga
Perum Griya Asri Blok H, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, raib
diambil orang tidak dikenal saat diparkir didepan Anjungan Tunai Mandiri (ATM),
Bank BRI yang berada di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu (1/1) sekitar
pukul 04.30 wib.
Pristiwa tersebut dilaporkan korban
ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang,
Jumat (3/1).
Dalam laporannya, Mursidi
menceritakan pristiwa yang dialaminya berawal dari dirinya berniat mentransfer
uang melalui ATM di TKP
Setelah bertransaksi, korban
terkejut karena melihat motor yang diparkir didepan ATM sudah lenyap, padahal
motor tersebut merupakan motor pinjaman dari Bunga Puspita Sari (27) warga
Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra II, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir
Timur (IT) II.
“Saya hendak melakukan transfer uang
ke anak saya, lalu motor Honda Beat Nopol BG 5482 ACJ diparkir tepat di luar
ATM”, kata Mursidi.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim)
Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang,
AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait dengan pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) disaat korbannya sedang mentransfer uang Di ATM tersebut.
“Bukti dari Laporan korban sudah
kita terima bahkan Sudah kita lakukan olah TKP, seterusnya Laporan ini akan
ditindaklanjuti oleh unit Reskrim , Untuk Penyelidikan lebih lanjut,jika pelaku
nantinya terbukti bersalah akan kita hukum dengan ancaman kurungan penjara
selama lima tahun Kurungan”, ujarnya.(Cr1)