Notification

×

Tag Terpopuler

Minta Usut Dana Bos SMP Negeri 18

Monday, January 13, 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T02:19:23Z
Pengunjuk Rasa Dari SCW Meminta Kejati Sumsel Usut Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 18  Palembang, (foto/hmy)
PALEMBANG, SP - Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM), Sriwijaya Corruption Watch (SCW), meminta Kejaksaan Tinggi, (Kejati) Sumsel mengusut penggunaan dana Bos Sekolah Menengah Pertama, (SMP) Negeri 18 Palembang yang terindikasi adanya dugaan korupsi. Selain itu, SCW juga meminta untuk membentuk tim atas dugaan kejanggalan penggunaan dana BOS SMP 18 tahun 2019.

Hal ini,disampaikan, SCW saat melakukan aksi unjuk rasa, (unras) didepan Kantor Kejati Sumsel, Jum’at, (10/1).

Massa yang datang sekitar pukul 09.30 wib menyampaikan beberapa tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum, (APH). Dan membawa beberapa karton yang bertuliskan. Diantaranya. Minta Kejati Sumsel untuk  membentuk tim guna menelusuri penggunaan dana BOS SMP Negeri18 Palembang yang diduga janggal. Usut tuntas realisasi dana BOS SMP Negeri 18 Palembang tahun 2019. Dana BOS SMP Negeri 18 Palembang sekitar Rp 1 miliar bisa saja ada indikasi korupsi. Pengadaan ATK rentan dikorupsi di SMP Negeri 18 Palembang dan selidiki. Usut tuntas indikasi korupsi dana BOS di SMP Negeri 18 Palembang menjadi pintu Kejati untuk mengusut dana BOS SMP sekolah-sekolah lain di Kota Palembang. Massa juga menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya.

Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas indikasi korupsi penggunaan dana BOS SMP Negeri 18 Palembang tahun 2018-2019. Meminta dinas terkait untuk mengevaluasi Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Palembang. Panggil Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Palembang untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Koordinator Lapangan, (Korlap), M. Sanusi, mengatakan, dana Bos untuk SMP Negeri 18 berjumlah sekitar Rp 1 miliar tahun 2019, dalam penggunaannya terindikasi adanya penyelewangan dengan cara di mark up untuk pembelian Alat Tulis Kantor, (ATK), sebab, dengan rincian jumlah siswa 965 dikalikan Rp 1 juta per siswa. “kami berharap temuan ini sebagai tindak lanjut dan pelajaran  kepada sekolah -sekolah lain dan kami sangat mendukung sepenuhnya”, kata Sanusi.

Hidayat dalam orasi mengatakan, kedatangannya bersama kawan-kawan adalah bentuk solidaritas sebagai mahasiswa penyelamat revolusi agar dalam penanganan pendanaan dana Bos SMP Negeri 18 Palembang yang terindikasi adanya kejanggalan dalam pengadaan ATK untuk diusut tuntas, “kami datang ke Kejati Sumsel agar serius dalam mengusut tuntas indikasi penyelewangan ini untuk memberikan contoh  sekolah lain agar tidak mempermainkan dana Bos”, ujarnya.

Para pengunjuk rasa diterima, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hadirman, mengatakan, pihaknya dapat menerima orasi dari rekan-rekan, namun bentuk serta tindakan proses –prosesnya, ada instansi yang lebih berwenang. “Lebih baik rekan-rekan ke kantor Kejaksaan Negeri dalam menindaklanjuti prosesnya”, katanya. (hmy)
×
Berita Terbaru Update