Pengunjuk Rasa Dari SCW Meminta Kejati Sumsel Usut Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 18 Palembang, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM), Sriwijaya
Corruption Watch (SCW), meminta Kejaksaan Tinggi, (Kejati) Sumsel mengusut
penggunaan dana Bos Sekolah Menengah Pertama, (SMP) Negeri 18 Palembang yang
terindikasi adanya dugaan korupsi. Selain itu, SCW juga meminta untuk membentuk
tim atas dugaan kejanggalan penggunaan dana BOS SMP 18 tahun 2019.
Hal ini,disampaikan, SCW saat melakukan aksi unjuk
rasa, (unras) didepan Kantor Kejati Sumsel, Jum’at, (10/1).
Massa yang datang sekitar pukul 09.30 wib menyampaikan
beberapa tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum, (APH). Dan membawa beberapa
karton yang bertuliskan. Diantaranya. Minta Kejati Sumsel untuk membentuk tim guna menelusuri penggunaan dana
BOS SMP Negeri18 Palembang yang diduga janggal. Usut tuntas realisasi dana BOS
SMP Negeri 18 Palembang tahun 2019. Dana BOS SMP Negeri 18 Palembang sekitar Rp
1 miliar bisa saja ada indikasi korupsi. Pengadaan ATK rentan dikorupsi di SMP Negeri
18 Palembang dan selidiki. Usut tuntas indikasi korupsi dana BOS di SMP Negeri
18 Palembang menjadi pintu Kejati untuk mengusut dana BOS SMP sekolah-sekolah
lain di Kota Palembang. Massa juga menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya.
Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk
mengusut tuntas indikasi korupsi penggunaan dana BOS SMP Negeri 18 Palembang
tahun 2018-2019. Meminta dinas terkait untuk mengevaluasi Kepala Sekolah SMP
Negeri 18 Palembang. Panggil Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Palembang untuk
diperiksa dan dimintai keterangan.
Koordinator Lapangan, (Korlap), M. Sanusi, mengatakan,
dana Bos untuk SMP Negeri 18 berjumlah sekitar Rp 1 miliar tahun 2019, dalam
penggunaannya terindikasi adanya penyelewangan dengan cara di mark up untuk pembelian Alat Tulis
Kantor, (ATK), sebab, dengan rincian jumlah siswa 965 dikalikan Rp 1 juta per
siswa. “kami berharap temuan ini sebagai tindak lanjut dan pelajaran kepada sekolah -sekolah lain dan kami sangat
mendukung sepenuhnya”, kata Sanusi.
Hidayat dalam orasi mengatakan, kedatangannya bersama
kawan-kawan adalah bentuk solidaritas sebagai mahasiswa penyelamat revolusi
agar dalam penanganan pendanaan dana Bos SMP Negeri 18 Palembang yang
terindikasi adanya kejanggalan dalam pengadaan ATK untuk diusut tuntas, “kami
datang ke Kejati Sumsel agar serius dalam mengusut tuntas indikasi
penyelewangan ini untuk memberikan contoh
sekolah lain agar tidak mempermainkan dana Bos”, ujarnya.
Para pengunjuk rasa
diterima, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hadirman, mengatakan, pihaknya dapat
menerima orasi dari rekan-rekan, namun bentuk serta tindakan proses –prosesnya,
ada instansi yang lebih berwenang. “Lebih baik rekan-rekan ke kantor Kejaksaan
Negeri dalam menindaklanjuti prosesnya”, katanya. (hmy)