BANYUASIN, SP - Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin melakukan perekaman ulang
absensi sidik jari terintegrasi berbasis elektronik atau fingerprint di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Perekaman dilakukan
pada jajaran pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan
Informatika mulai dari Kepala Dinas, Aminuddin, SPd, SIP, MM, seluruh jajaran pejabat hingga THL /
non ASN, tanpa terkecuali bagi pejabat yang tidak hadir dan disertakan dokumen
pendukung ketidakhadiran.
Kadis Kominfo
Aminuddin mengatakan perekaman ulang ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil
rapat koordinasi dan konsolidasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati
Banyuasin salah satunya dengan meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan
Pemkab Banyuasin Baik ASN dan Non ASN.
"Perekaman
tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh
oknum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin”,
katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (08/01).
Lebih lanjut Aminuddin
menjelaskan seluruh data akan di reset ulang dan direkam ulang kembali untuk di
Kominfo dan atas arahan dari Bupati Banyuasin kita akan melakukan perekaman
ulang di beberapa OPD dan di Kecamatan – Kecamatan. Karena berdasarkan arahan
dari Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin absensi manual tidak akan di berlakukan
lagi.
"Beberapa waktu
yang lalu melalui Sekda Banyuasin membuat surat edaran Sekda tidak akan mau
menandatangani lagi absensi secara manual semuanya harus dilakukan secara
fingerprint di Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Ia berharap semua OPD, kecamatan dan kelurahan bisa mendukung
kegiatan ini sehingga apa yang sudah diarahkan bupati khusus kedisiplinan
kehadiran pegawai dapat terlaksana. “Sehingga TPP yang kita dapatkan halal”,
tegasnya.
Aminuddin menambahkan
untuk pengadaan alat fingerprint di tahun 2019 telah dilaksanakan pengadaan dan
sudah disebar diberbagai OPD. Untuk ditahun 2020 pihaknya tidak menganggarkan lagi.
Jadi, bagi kecamatan dan kelurahan yang akan mengadakan pengadaan alat
fingerprint bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten
Banyuasin.
"Kami himbau OPD,
kecamatan dan kelurahan kami akan membuat jadwal perekaman ulang sesuai dengan
surat edaran Bupati Banyuasin melalui Sekretaris Daerah, diharapkan dengan
perekaman ulang ini data yang didapat data yang akurat,” ujarnya. (Adm)