![]() |
Rizka, warga Lunjuk Jaya saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (foto/ist) |
PALEMBANG,
SP - Rizka (28) warga Jalan Lunjuk Jaya Gang Amal
Kecamatan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang terpaksa gigit
jari. Lantaran, dia kehilangan uang tunai
mencapai Rp20 juta.
Korban mengaku ditipu
kenalannya di media sosial. Akun bernama Imam Apriansyah sukses menipu korban
sehingga harus merelakan uang puluhan juta rupiah. Tak ingin rugi, Rizka pun
melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (26/1) kemarin,
Pelaku mengaku kepada
korban beralamat di Jalan TN Tinggi Sawah Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan
Johar Baru Jakarta dan bekerja sebagai konsultan. Pelaku pun meminta bantuan
dana kepada korban.
“Saya yakin saja karena
orangnya memang menyakinkan. Dia ngaku ada urusan kolsuntan dan butuh uang. Dia
pinjam, dan saya kirim melalui m-banking ke rekening 1510010012745 atas nama pelaku dengan Bank
Mandiri,” jelas Rizka memberikan keterangan kepada petugas SPKT Palembang,
kemarin.
Korban menjelaskan, jika
dia bertemu dengan pelaku pada 22 Januari 2020 lalu sekira pukul 13.51 WIB di
kantin Polda Sumsel. “Waktu itu saya
janjian untuk jalan dengan dia sambil menemani dia ke Tempat Kejadian Perkara
(TKP) lantaran adanya pekerjaan,” katanya.
Dirinya menuturkan,
mengenal pelaku melalui media sosial (medsos). “Saya percaya saja dengan dia,
tapi malah uang saya yang digelapkannya, saya rugi sekali pak ternyata dia
penipu, saya minta pelakunya segera ditangkap,” katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono kepada SumselPers mengaku sudah
menerima laporan korban perihal tindak penipuan atau penggelapan yang dilakukan
oleh terlapor.
“Ya benar, sudah ada
laporan yang kami terima perihal kasus penggelapan uang yang dilaporkan pelapor
senilai Rp20 juta. Untuk selanjutnya unit Reskrim yang akan menindaklaanjuti
laporan itu,” singkatnya. (fan)