Perwakilan Pemprov Sumsel saat memberikan tandatangan di spanduk peserat aksi demo sebagai bentuk komintem mendukung kelestarian hutan Sumsel, Kamis (9/1). (foto/ist) |
PALEMBANG, SP –
Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Tolak Jalan Tambang di
Hutan Dataran Rendah (KTJTHDR) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan unjuk rasa
di halamn kantor Gubernur Sumsel, Kamis (9/1/20).
Massa yang tergabung dalam KTJTHDR Sumsel ini mendesakGubernur
Sumsel, Herman Deru untuk turun langusung membatalkan rencana pembangunan jalan
khusus angkutan batubara yang diusulkan oleh PT Marga Baradaya di kabupaten
Musi Banyuasin (Muba).
Koordinator Aksi, Andreas Okdi Priantoro menagatakan,
pihaknya meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru mencabut surat rekomendasi lzin
pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan khusus batubara kepada PT
MBJ yang melintasi hutan alam dataran rendah (Hutan Harapan) Kabupaten.
Muba. “Kita juga miminta Permen Permen P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 untuk
segera dicabut,” ungkapnya saat melakukan orasi.
Dijelaskan Andreas, aksi yang dilakukan tersebut merupakan
aksi sosial dalam mengawal kelestarian hutan alam dari berbagai ancaman
kerusakannya, termasuk ancaman kerusakan hutan yang berpotensi besar
menghancurkan ekosistem di dalamnya yang merupakan tempat hidup berbagai satwa
yang dilindungi serta komunitas suku asli (suku kubu) di kabupaten Muba.
“Kita merekomendasikan PT Marga Bara Jaya membangun
kerjasama operasional untuk menggunakan jalan yang ada (existing), yaitu menggunakan jalan batu bara yang sedang dibangun
oleh PT MMJ dan atau melalui jalan PT Conoco Phillip, konsesi PT Bumi Persada
Permai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Tjahyanto
mengatakan, mendukung dan memberikan apresiasi tuntutan yang dilakukan para
pengunjuk rasa. Menurutnya, langkah yang dilakukan para pengunjuk rasa sebagai
bentuk upaya penyelamatan hutan dan satwa di hutan yang ada di Sumsel.
“Semua poin tuntutan akan kita koordinasikan agar bisa
ditindaklanjuti. Terkait tuntutan cabut Permen P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
juga akan kita sampaikan ke pusat, karena untuk yang satu ini bukanlah wewenang
dari Pemerintah Provinsi Sumsel,” terangnya dihadapan pengunjuk rasa.
aksi demo sendiri diakhiri dengan penandatanganan antara
Pemprov Sumsel dengan massa aksi di spanduk pendemo sebagai bentuk dukungan
pemerintah terhadap kelestarian hutan di Sumsel. Serta aksi massa juga
memberikan CD album “Pesan Damai Simbur Cahaya’ yang bersisikan lagu-lagu
tentang cinta akan kelestarian alam. (Lan)