Notification

×

Tag Terpopuler

Massa Tolak Pembangunan Jalan Batu Bara Muba

Friday, January 10, 2020 | Friday, January 10, 2020 WIB Last Updated 2020-01-10T04:13:48Z
Perwakilan Pemprov Sumsel saat memberikan tandatangan di spanduk peserat aksi demo sebagai bentuk komintem  mendukung kelestarian hutan Sumsel, Kamis (9/1). (foto/ist)

PALEMBANG, SP Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Tolak Jalan Tambang di Hutan Dataran Rendah (KTJTHDR) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan unjuk rasa di halamn kantor Gubernur Sumsel, Kamis (9/1/20).

Massa yang tergabung dalam KTJTHDR Sumsel ini mendesakGubernur Sumsel, Herman Deru untuk turun langusung membatalkan rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang diusulkan oleh PT Marga Baradaya di kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Koordinator Aksi, Andreas Okdi Priantoro menagatakan, pihaknya meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru mencabut surat rekomendasi lzin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan khusus batubara kepada PT MBJ yang melintasi hutan alam dataran rendah (Hutan Harapan) Kabupaten.

Muba. “Kita juga miminta Permen Permen P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 untuk segera dicabut,” ungkapnya saat melakukan orasi.


Dijelaskan Andreas, aksi yang dilakukan tersebut merupakan aksi sosial dalam mengawal kelestarian hutan alam dari berbagai ancaman kerusakannya, termasuk ancaman kerusakan hutan yang berpotensi besar menghancurkan ekosistem di dalamnya yang merupakan tempat hidup berbagai satwa yang dilindungi serta komunitas suku asli (suku kubu) di kabupaten Muba.

“Kita merekomendasikan PT Marga Bara Jaya membangun kerjasama operasional untuk menggunakan jalan yang ada (existing), yaitu menggunakan jalan batu bara yang sedang dibangun oleh PT MMJ dan atau melalui jalan PT Conoco Phillip, konsesi PT Bumi Persada Permai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Tjahyanto mengatakan, mendukung dan memberikan apresiasi tuntutan yang dilakukan para pengunjuk rasa. Menurutnya, langkah yang dilakukan para pengunjuk rasa sebagai bentuk upaya penyelamatan hutan dan satwa di hutan yang ada di Sumsel.

“Semua poin tuntutan akan kita koordinasikan agar bisa ditindaklanjuti. Terkait tuntutan cabut Permen P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 juga akan kita sampaikan ke pusat, karena untuk yang satu ini bukanlah wewenang dari Pemerintah Provinsi Sumsel,” terangnya dihadapan pengunjuk rasa.

aksi demo sendiri diakhiri dengan penandatanganan antara Pemprov Sumsel dengan massa aksi di spanduk pendemo sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelestarian hutan di Sumsel. Serta aksi massa juga memberikan CD album “Pesan Damai Simbur Cahaya’ yang bersisikan lagu-lagu tentang cinta akan kelestarian alam. (Lan)
×
Berita Terbaru Update