Anggota Satnarkoba Polres Pagaralam Sedang Mengintrogasi Seorang Pemuda yang Diamankan Dilokasi Penemuan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar, (foto/repi) |
PAGARALAM, SP - Pengintaian panjang yang dilakukan Polres Pagaralam akhirnya
membuahkan hasil, kebun ganja seluas 3 hektar
berumur 3 hingga 5 bulan dengan ketinggian 50 cm berhasil ditemukan Satnarkoba Polres Bumi Besemah di kawasan Kecamatan Dempo
Selatan, Kota Pagaralam.
Kapolres Pagarala AKBP Dolly Gumara Sik,
MH didampingi Kasat Narkoba. Iptu Regan,
Jumat (17/01) lalu kepada wartawan membenarkan adanya penemuan kebun ganja di kawasan Bukit Mendare
perbatasan Dempo Tengah dan Dempo Selatan tepatnya Bukit Talang Padi Ampe
Kelurahan Penjalang Dempo Selatan.
"Memang benar ada penemuan ladang ganja, luasnya
sekitar 3 hektar dan terdapat 300
pohon ganja dengan umur bervariasi. Saat ini dua orang sudah diamankan. Temuan
ladang ganja ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Utuk sampai ke lokasi perlu waktu empat jam dengan medan
yang cukup terjal. Pengungkapan ini setelah pengembangan dari bandar yang
diamankan sebelumnya.
Keberhasilan Sarnarkoba Polres Pagaralam dalam mengungkap
keberadaan kebun ganja ini banjir pujian, salah satu datang dari Kepala BNN
kota Pagaralam, Andi Kurniawan, Minggu (19/01). “Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya
kepada aparat Polres dan jajaran karena telah berhasil menemukan ladang ganja
seluas 3 hektar. Ribuan orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan ganja,"
kata Andi.
Andi yakin dengan ditemukannya ladang ganja tersebut akan
berpengaruh besar terhadap penyalahgunan narkotika jenis ganja di Kota
Pagaralam, karena terjadi pemutusan transaksi.
Sementara itu Camat Dempo Selatan, Sutrima juga mengacungi jempol terhadap
keberhasilan Polres Pagaralam dan jajaran dalam penemuan ladang ganja
tersebut."Dipastikan mereka bukan warga Dempo Selatan. Hukum seberat-beratnya
dan kita acungkan jempol kepada Polres dan jajaran yang telah berhasil
menyelamatkan ribuan orang dari pengaruh buruk ganja," katanya.
Senada juga disampaikan tokoh masyarakat Kelurahan Penjalang, Yusman Sohar, dia
berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya, mengingat ulah mereka (menanam
ganja) bertentangan dengan hukum yang berlaku. (repi)