Notification

×

Tag Terpopuler

Ladang Ganja Seluas 3 Hektar Ditemukan di Pagaralam

Monday, January 20, 2020 | Monday, January 20, 2020 WIB Last Updated 2020-01-20T02:34:22Z

Anggota Satnarkoba Polres Pagaralam Sedang Mengintrogasi Seorang Pemuda yang Diamankan Dilokasi Penemuan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar, (foto/repi)
PAGARALAM, SP - Pengintaian panjang yang dilakukan Polres Pagaralam akhirnya membuahkan hasil, kebun ganja seluas 3 hektar  berumur  3 hingga 5 bulan  dengan ketinggian 50 cm  berhasil ditemukan Satnarkoba Polres  Bumi Besemah di kawasan Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagarala AKBP Dolly Gumara Sik, MH didampingi Kasat Narkoba. Iptu Regan,  Jumat (17/01) lalu kepada wartawan membenarkan adanya penemuan  kebun ganja di kawasan Bukit Mendare perbatasan Dempo Tengah dan Dempo Selatan tepatnya Bukit Talang Padi Ampe Kelurahan Penjalang Dempo Selatan.


"Memang benar ada penemuan ladang ganja, luasnya sekitar 3 hektar dan terdapat  300 pohon ganja dengan umur bervariasi. Saat ini dua orang sudah diamankan. Temuan ladang ganja ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

Utuk sampai ke lokasi perlu waktu empat jam dengan medan yang cukup terjal. Pengungkapan ini setelah pengembangan dari bandar yang diamankan sebelumnya.

Keberhasilan Sarnarkoba Polres Pagaralam dalam mengungkap keberadaan kebun ganja ini banjir pujian, salah satu datang dari Kepala BNN kota Pagaralam, Andi Kurniawan, Minggu (19/01). “Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Polres dan jajaran karena telah berhasil menemukan ladang ganja seluas 3 hektar. Ribuan orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," kata Andi.

Andi yakin dengan ditemukannya ladang ganja tersebut akan berpengaruh besar terhadap penyalahgunan narkotika jenis ganja di Kota Pagaralam, karena terjadi pemutusan transaksi.  

Sementara itu Camat Dempo Selatan, Sutrima juga mengacungi jempol terhadap keberhasilan Polres Pagaralam dan jajaran dalam penemuan ladang ganja tersebut."Dipastikan mereka bukan warga Dempo Selatan. Hukum seberat-beratnya dan kita acungkan jempol kepada Polres dan jajaran yang telah berhasil menyelamatkan ribuan  orang dari pengaruh buruk ganja," katanya.

Senada juga disampaikan tokoh masyarakat Kelurahan Penjalang, Yusman Sohar, dia berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya, mengingat ulah mereka (menanam ganja) bertentangan dengan hukum yang berlaku. (repi)


×
Berita Terbaru Update