Notification

×

Tag Terpopuler

Klaim Sudah Kantongi Izin

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T03:16:48Z
Lokasi Penimbunan Rawa di Kecamatan Ilir Timur III Tepatnya di Belakang SMA Kumbang, (foto/hmy)

- Penimbunan Rawa Bukan Milik Basilica

PALEMBANG, SP - Penimbunan rawa yang berada dibelakang SMA Kumbang Kecamatan Ilir Timur III ternyata bukan milik pengembang Basilica tapi milik Ade Victoria warga Tanjung Perak 41 Kecamatan Kalidoni dengan Surat Hak Milik, (SHM) Nomor 6012/1994 Kelurahan 8 Ilir dan SHM Nomor 6021/1994 serta akta PJB Notaris Fauzi, SH Nomor 35 dan 36 Tahun 2014. Lahan ini, juga memiliki luas 1, 3 hektare terletak di Jalan Lebak Sebatok Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III.

Pemilik lahan ini juga sudah mengantongi surat pernyataan persetujuan dari tetangga yang diketahui RT 38 Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III. Pemilik juga mengklaim sudah memiliki izin berdasarkan surat permohonan izin tertanggal 03 Januari 2020 yang diketahui Camat Ilir Timur III, Muflih, S, STP, MH. “Kita sudah kantongi izinnya, buktinya, ini ada surat persetujuan tetangga dan permohonan ke Dinas PM-PTSP”, kata Ade sembari menunjukkan surat-surat yang dimaksud, Selasa, (14/01).

Ade menjelaskan, jika lahan tersebut memiliki luas 1, 3 hektare bukan 3 hektare seperti yang diberitakan, dari total seluas itu, 900 meter sudah ditimbun hanya bagian atasnya saja. Jadi lahan itu berbentuk gunung, curam kebawah nah bagian bawah yang terdiri dari rawa belum ditimbun. Selain itu, kalau luas dibawah 1 hektare berdasarkan Perda memang tidak memerlukan izin. “Jadi lahan itu curam, sekarang yang sudah ditimbun berupa tanah keras yang berada dipuncaknya justru, bagian rawa belum ditimbun”, ujarnya.

Kasubag UPTD Kecamatan Ilir Timur, (IT) II dan Kecamatan IT III Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, (PUPR), Kota Palembang, Debi Hartanto, mengungkapkan, jika saat memberikan surat peringatan tidak begitu mengetahui lahan tersebut milik siapa sehingga diduga saja lahan tersebut milik pengembang Basilica. “Sekarang sudah clear dan penimbunan lahan tersebut sudah dalam proses perijinan”, ungkap Debi, Selasa, (14/01).(hmy)
×
Berita Terbaru Update