![]() |
Dodi Syaputra dan Vijai Memakai Kursi Roda Setelah Dihadiahi Timah Panas Polisi, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Setelah melakukan transaksi penjualan
kendaraan roda dua hasil curian kepada polisi yang menyamar dalam hal ini, Unit
I Jatanras Polda Sumsel, Dodi Saputra (30) dan Pijai (24), ditangkap di Jalan
Veteran Palembang, tepatnya di depan Rumah Makan Palapa, Palembang, Minggu
(6/1) malam.
Kaki kedua tersangka terpaksa ditembak polisi lantaran
kabur saat akan ditangkap.
Penangkapan dilakukan usai pelaku aksi pencurian
sepeda motor milik Rendi Yuliamsyah Pratama, pada Minggu (6/1) sekitar pukul
17.00 wib, saat melintas di depan rumah
korban di Jalan Kie Sanif Kelurahan Srimulaya, Kecamatan Sematang Borang,
Palembang.
Saat itu, dia bersama Pijai mengendarai sepeda motor
miliknya, lalu ia melihat ada sepeda motor korban yang sedang terparkir di
halaman rumah korban. Lalu, Pijai pun langsung mengeksekusi sepeda Motor Yamaha
Mio GT milik korban.
Tersangka Dodi mengaku berperan sebagai orang yang
mengawasi situasi sedangkan rekannya Pijai yang melakukan eksekusi.
“Yang ngambeknyo Pijai, kareno dio yang punyo kunci,” kata Dodi, Selasa (7/1).
Setelah berhasil, sepeda motor tersebut tidak langsung
dijual, namun terlebih dulu simpan di rumah Pijai. Lalu keesokan harinya,
barulah dicari pembelinya.
“Sudah ado yang
nak beli terus ngajak ketemuan di Jalan Veteran. Hargo sepeda motor itu Rp2
juta. Rencano duetnyo untuk jajan, tahunyo yang beli Polisi,” kata Dodi.
Sedangkan tersangka, Pijai, warga Sekojo ini
mengatakan, hanya bertugas mencuri, dan dalam urusan menjual menjadi tugas
Dodi. “Aku memang melok pas nak transaksi tadi, tapi yang cari pembeli Dodi
tahunyo pas lagi transaksi kami ditangkap,” kilahnya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi,
mengatakan kedua tersangka ditangkap saat akan menjual sepeda motor hasil
curian.
“Kedua tersangka terpaksa kita tembak kakinya karena
berlari saat ditangkap,” katanya.(hmy)