Jalan Setapak Cor Beton Menuju Desa Pedamaran 1 Ambruk. Jalan setapak Ini Dibangun Menggunakan Dana Desa Tahun 2018 |
KAYUAGUNG, SP - Warga Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran,
Kabupaten Ogan Komering Ilir kini harus menempuh jarak lebih jauh saat hendak
beraktifitas ketempat lain.
Lantaran jalur pintas yang biasa dilalui warga setempat ambruk.
Kendati belum diperoleh informasi akurat penyebab ambruknya jalan yang dibangun
menggunakan Dana Desa tahun 2018 itu, pengerjaan jalan sepanjang 100 meter itu
tak urung menyisakan pertanyaaan.
Selain dugaan pembangunan jalan yang disinyalir tak berkualitas,
proporsional penggunaan anggaran Dana Desa tak urung memicu polemik tersendiri.
Dari anggaran Dana Desa tahun 2018, Pedamaran I sebesar Rp.1,1
miliar, Pemerintah Desa menggelontorkan Rp 1.030.900.00 untuk biaya Jalan
Pemukiman/Gang Rp210,5 Juta, lalu Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan,
Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sebesar Rp.421 juta, dan
pembangunan Jalan Pemukiman/Gang Rp399,4 juta.
Lalu, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal
Milik Desa atau Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, dan Operasional
lainnya dianggarkan Rp.20,6 juta.
Dengan porsi tersebut, Ustra menyebut Pemerintah Desa (Pemdes)
ugal-ugalan menggunakan anggaran. Menurutnya, DD bukan hanya dihabiskan untuk
infrastruktur saja, namun juga diperuntukkan keperluan lain, diantaranya
Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Penyelenggaraan Pemdes, dan Pemberdayaan Desa.
"Dana Desa harus digunakan secara proporsional. Pemdes
harus cermat menentukan kegiatan prioritas agar sektor lain juga dapat
merasakan manfaat dari dana desa. Kalau hanya bangun jalan, bisa dikatakan
Pemdesnya tak ubahnya seperti Dinas Pekerjaan Umum," ujar Andi, warga
setempat, Jumat (17/1/2020).
Terkait ambruknya jembatan tersebut, melalui layanan pesan
singkat tersebut, Andi mengaku saat ini pihak tengah memperbaiki jembatan
ambruk yang sempat menjadi viral itu.
"Konfirmasi melalui camat saja. Sebab segala sesuatunya
sudah diserahkan semua ke camat," jawabnya tanpa menjelaskan seperti apa
"penyerahan" yang dimaksud lebih rinci.
Anggota DPRD Kabupaten OKI Tri Susanto mengaku belum bisa
berkomentar banyak terkait insiden ini. Menurutnya, dalam persoalan ini,
dirinya mengatakan perlu dibentuk tim investigasi/
"Kita belum bisa kasih tanggapan untuk hal itu, perlu
diturunkan tim untuk menyelidiki apakah ambruknya itu memang proses pembangunan
tidak sesuai dengan ketentuan RAB, ataukah memang itu terjadi akibat erosi dari
tanah/ termasuk Force Majore.”kata Santo, Kamis (16/1/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadika mengaku akan segera
melakukan pendalaman dalam kasus robohnya jembatan setapak bertiang yang telah
menelan dana ratusan juta rupiah itu,
“Tentu akan kami dalami. Terima kasih informasinya,” ujarnya.
(Rachmat Sutjipto)