Jum'at 21 Mar 2025

Notification

×
Jum'at, 21 Mar 2025

Tag Terpopuler

Jaga Perumahan, Heri Ngaku Konsumsi Sabu

Thursday, January 30, 2020 | Thursday, January 30, 2020 WIB Last Updated 2020-01-30T02:41:06Z
Heri Candra, pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu
PALEMBANG, SP – Heri Candra (35), satpam perumahan  tertangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu sebesar 0,9 gram. Dia diringkus tim belut Polsek Gandus, Jumat (24/1) lalu saat berusaha membuang barang bukti.

Warga Jalan Mayor Zen Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni ini diringkus di Jalan PDAM Tirta Musi tepatnya dibelakang taman Purbakala, purbakala Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus saat tim Belut melaksanakan patroli hunting.

Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah menjelaskan, pemilik narkoba ditangkap saat anggota tim Belut melaksanakan patroli. “Saat itu tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga anggota menghentikan laju kendaraan tersangka,” kata AKP Willian Harbensya,  Rabu (29/1) kemarin.
Saat dilakukan penggeledahan pelaku terlihat menjatuhkan selembar uang seribuan dalam keadaan terlipat dari tangan kirinya, setelah diambil dan dibuka didapati 1 (satu) paket kecil berisi sabu-sabu milik tersangka yang baru dibelinya.

“Tersangka saat masih menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu dari mana asal narkoba yang baru belinya tersebut, sabu itu rencana dipakai buat dia bergadang menjaga perumahan,” sambung dia.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update