Notification

×

Tag Terpopuler

Istri Susul Suami Masuk Jeruji Besi

Tuesday, January 07, 2020 | Tuesday, January 07, 2020 WIB Last Updated 2020-01-07T03:05:49Z


PALEMBANG, SP - Terlibat pencurian kendaraan bermotor Yamaha NMAX BG 5156 ACC milik Dedi saat terparkir di Jalan Rama IV Kelurahan Alang-alang Lebar, Selasa, (5/11/2019), lalu.

Wulandari, (25), warga Perum Pemkot Blok V, Kecamatan Gandus Palembang yang merupakan isteri Karnedi, (30) yang sudah diamankan polisi terlebih dulu harus menyusul suaminya ke balik jeruji besi. Sabtu, (04/1), karena ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya.

Saat suaminya mengeksekusi sepeda motor korban, Wulandari bertugas mengawasi situasi dan setelah berhasil pelaku juga sempat membantu Karnedi mendorong motor tersebut dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum Iptu Ginting mengatakan, penangkapan dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Andrian setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka Wulandari ini sudah lama masuk daftar pencarian karena terlibat pencurian sepeda motor bersama suaminya yang kini sedang menjalani hukuman,” kata Ginting, Senin (6/1).

Atas perbuatannya, Ginting menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih diperiksa dan diamankan barang bukti kunci T, potongan besi runcing dan satu lembar STNK Nmax, satu unit motor Yamaha Nmax BG 5156 ACC yang disita dalam perkara pelaku Karnedi,” katanya.

Sementara itu tersangka Wulandari tak membantah tuduhan pencurian sepeda motor yang ia lakukan bersama suaminya yang kini masih menjalani hukuman penjara selama dua tahun enam bulan tersebut.

“Setelah dapat motor itu dijual suami saya dan kami dapat uang Rp5.500.000 yang telah dipakai untuk keperluan sehari-hari,” katanya.(hmy)

×
Berita Terbaru Update