Notification

×

Tag Terpopuler

IPAL Komunal Bisa Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T02:38:30Z
ilustrasi (foto/net)
PALEMBANG, SP - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, keberadaan empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di wilayah Seberang Ilir dinilai sangat cocok untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga.

Dijelaskannya, selain bisa mengurangi pencemaran lingkungan, keberadaan IPAL Komunal sekaligus sebagai upaya pengikisan ribuan hektar kawasan kumuh di Palembang.

“Untuk meminimalisir pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga, maka IPAL Komunal ini cocok digunakan di lingkungan permukiman warga. Limbah rumah tangga dibuang dan dialirkan ke saluran Komunal, sehingga tidak ada lagi warga yang membuang limbah sembarang," katanya, Rabu (22/1/2020).

Dijelaskan Bastari, IPAL Komunal dibangun dengan skala kawasan yang terletak di sjeumlah daerah di Palembang, yakni dua diantaranya ada Sematang Borang, satu ada Sako dan Mata Merah.

“Setiap IPAL memiliki kapasitas 154 sampai 200 sambungan rumah (SR) dibangun menggunakan APBD. Selama ini limbah rumah tangga langsung dibuang ke sungai atau ke saluran, sehingga mengotori lingkungan dan membuat lingkungan terlihat kumuh," jelasnya.
Selain itu, ungkapnya, pemerintah dalam hal ini Pemkot Palembang juga akan membangun IPAL skala kecil. Saat ini, tahapan pembangunan IPAL Sei Selayur untuk 22 ribu SR akan dilakukan setelah menyelesaikan evaluasi teknis dan tender pada Januari mendatang.

"Ada tiga perusahaan yang ikut tender, yakni Australia, Indonesia dan China," katanya.

Menurutnya, air yang telah diproses pengelolahaan memiliki kualitas berdasarkan standar, bahkan kualitasnya dinilai lebih baik. Sehingga dapat langsung dibuang ke sungai-sungai di Palembang termasuk Sungai Musi.

"Dengan diperbaikinya sistem sanitasi Kota Palembang, maka dengan sendirinya kawasan kumuh akan terkikis," katanya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma mengatakan, pengentasan kawasan kumuh di Kota Palembang menjadi tanggungjawab berbagai pihak. Secara keseluruhan, kawasan kumuh Palembang seluas 3.428 hektar. Namun yang sudah tertangani baru sekitar 748 hektar.

"Sekitar 1.500 hektar lagi perlu dituntaskan, untuk pengurangan wilayah kumuh pada 2024 nanti bisa berkurang setengah, namun pada 2030 kawasan kumuh harus tuntas," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update