ilustrasi (foto/net) |
PALEMBANG, SP - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan,
keberadaan empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di wilayah
Seberang Ilir dinilai sangat cocok untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari
limbah rumah tangga.
Dijelaskannya,
selain bisa mengurangi pencemaran lingkungan, keberadaan IPAL Komunal sekaligus
sebagai upaya pengikisan ribuan hektar kawasan kumuh di Palembang.
“Untuk
meminimalisir pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga, maka IPAL Komunal
ini cocok digunakan di lingkungan permukiman warga. Limbah rumah tangga dibuang
dan dialirkan ke saluran Komunal, sehingga tidak ada lagi warga yang membuang
limbah sembarang," katanya, Rabu (22/1/2020).
Dijelaskan
Bastari, IPAL Komunal dibangun dengan skala kawasan yang terletak di sjeumlah
daerah di Palembang, yakni dua diantaranya ada Sematang Borang, satu ada Sako
dan Mata Merah.
“Setiap
IPAL memiliki kapasitas 154 sampai 200 sambungan rumah (SR) dibangun
menggunakan APBD. Selama ini limbah rumah tangga langsung dibuang
ke sungai atau ke saluran, sehingga mengotori lingkungan dan membuat
lingkungan terlihat kumuh," jelasnya.
Selain
itu, ungkapnya, pemerintah dalam hal ini Pemkot Palembang juga akan membangun
IPAL skala kecil. Saat ini, tahapan pembangunan IPAL Sei Selayur untuk 22 ribu
SR akan dilakukan setelah menyelesaikan evaluasi teknis dan tender pada Januari
mendatang.
"Ada
tiga perusahaan yang ikut tender, yakni Australia, Indonesia dan China,"
katanya.
Menurutnya,
air yang telah diproses pengelolahaan memiliki kualitas berdasarkan standar,
bahkan kualitasnya dinilai lebih baik. Sehingga dapat langsung dibuang ke
sungai-sungai di Palembang termasuk Sungai Musi.
"Dengan
diperbaikinya sistem sanitasi Kota Palembang, maka dengan sendirinya kawasan
kumuh akan terkikis," katanya.
Kepala
Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma
mengatakan, pengentasan kawasan kumuh di Kota Palembang menjadi tanggungjawab berbagai
pihak. Secara keseluruhan, kawasan kumuh Palembang seluas 3.428 hektar. Namun yang sudah
tertangani baru sekitar 748 hektar.