![]() |
Walikota Palembang, H. Harnojoyo, (foto/net) |
- Gaji
Non PNSD Diknas Palembang Sudah Proses
PALEMBANG, SP - Adanya keluhan insentif kepala
Rukun Tetangga, (RT) di Kecamatan Ilir Barat II yang belum dibayar insentifnya
dan pegawai Non PNSD Diknas Palembang. Pemerrintah Kota Palembang memastikan
akan tetap membayar insentif kepala Rukun Tetangga, (RT) yang belum dibayar.
Begitupun, dengan gaji pegawai Non PNSD Dinas Pendidikan sudah dalam proses
pencairan.
Walikota Palembang, H. Harnojoyo, mengatakan,
belum dibayarnya insentif RT seperti yang dilaporkan Desember 2019 lantaran
defisit anggaran. Pendapatan daerah hanya Rp 836 miliar dari 11 pajak daerah. Sementara,
targetnya Rp 1,3 triliun. “Itu karena defisit anggaran yang terjadi, makanya
saya menekankan agar semua pegawai bekerja optimal”, kata Harnojoyo usai rapat
Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palembang, Selasa,
(14/1).
Sementara itu, mengenai gaji pegawai Non PNSD
pada Dinas Pendidikan Kota Palembang yang belum dibayar sudah dalam proses.
"Itu sudah dicek, bukan tidak dibayarkan tapi ada miss saja, sudah dalam
proses, mungkin, bahkan sudah dibayarkan," katanya.
Ia mengatakan, pembayaran gaji melalui BPKAD
sesuai dengan yang sudah ditentukan Rp 3 juta perbulan. Ia memastikan jika
anggaran gaji honorer juga tak ada masalah. "Apalagi, untuk honorer daerah
ini mulai tahun lalu gaji sudah dinaikkan dari Rp 2 juta perbulan jadi Rp 3
juta per bulan," katanya.
Harnojoyo menambahkan, Tugas Rt/Rw sangat penting,
sebagai mitra pemerintah. Sehingga apa yang mrnjadi haknya akan tetap
dibayarkan. Pihaknya, meminta kepada RT/RW yang ada untuk menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungannya masing-masing. Ribuan RT di Kota Palembang yang
setiap bulannya diberi insentif Rp 600 ribu dan dibayarkan pertiga bulan. Para
RT diberikan insentif lantaran telah berkontribusi untuk bersama-sama membangun
kota di tingkat lingkungan masyarakat.
"Sejak tahun lalu itu insentif mereka
sudah dinaikkan, jika belum dibayarkan akan dikoordinasikan dengan BPKAD untuk
tetap dibayarkan”, tambahnya.
Sementara itu seperti yang diberitakan
sebelumnya, salah satu RT yang belum mendapatkan insentif Ketua RT 31 Kelurahan
29 Ilir, Sidik. Ia mengungkapkan jika terlambatnya pembayaran insentif RT ini
sudah terjadi sejak tahun sebelumnya. Dimana setiap tiga bulan menjelang akhir
tahun, selalu terjadi keterlambatan pembayaran.
"Insentif ini harusnya dibayarkan pertiga
bulan seharusnya, tapi November lalu pun belum dibayarkan," ujarnya. (Ara)