Notification

×

Tag Terpopuler


Insentif RT Segera Dibayar

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T02:35:06Z
Walikota Palembang, H. Harnojoyo, (foto/net)
- Gaji Non PNSD Diknas Palembang Sudah Proses

PALEMBANG, SP - Adanya keluhan insentif kepala Rukun Tetangga, (RT) di Kecamatan Ilir Barat II yang belum dibayar insentifnya dan pegawai Non PNSD Diknas Palembang. Pemerrintah Kota Palembang memastikan akan tetap membayar insentif kepala Rukun Tetangga, (RT) yang belum dibayar. Begitupun, dengan gaji pegawai Non PNSD Dinas Pendidikan sudah dalam proses pencairan.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo, mengatakan, belum dibayarnya insentif RT seperti yang dilaporkan Desember 2019 lantaran defisit anggaran. Pendapatan daerah hanya Rp 836 miliar dari 11 pajak daerah. Sementara, targetnya Rp 1,3 triliun. “Itu karena defisit anggaran yang terjadi, makanya saya menekankan agar semua pegawai bekerja optimal”, kata Harnojoyo usai rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palembang, Selasa, (14/1).

Sementara itu, mengenai gaji pegawai Non PNSD pada Dinas Pendidikan Kota Palembang yang belum dibayar sudah dalam proses. "Itu sudah dicek, bukan tidak dibayarkan tapi ada miss saja, sudah dalam proses, mungkin, bahkan sudah dibayarkan," katanya.

Ia mengatakan, pembayaran gaji melalui BPKAD sesuai dengan yang sudah ditentukan Rp 3 juta perbulan. Ia memastikan jika anggaran gaji honorer juga tak ada masalah. "Apalagi, untuk honorer daerah ini mulai tahun lalu gaji sudah dinaikkan dari Rp 2 juta perbulan jadi Rp 3 juta per bulan," katanya.

Harnojoyo menambahkan, Tugas Rt/Rw sangat penting, sebagai mitra pemerintah. Sehingga apa yang mrnjadi haknya akan tetap dibayarkan. Pihaknya, meminta kepada RT/RW yang ada untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Ribuan RT di Kota Palembang yang setiap bulannya diberi insentif Rp 600 ribu dan dibayarkan pertiga bulan. Para RT diberikan insentif lantaran telah berkontribusi untuk bersama-sama membangun kota di tingkat lingkungan masyarakat.

"Sejak tahun lalu itu insentif mereka sudah dinaikkan, jika belum dibayarkan akan dikoordinasikan dengan BPKAD untuk tetap dibayarkan”, tambahnya.

Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu RT yang belum mendapatkan insentif Ketua RT 31 Kelurahan 29 Ilir, Sidik. Ia mengungkapkan jika terlambatnya pembayaran insentif RT ini sudah terjadi sejak tahun sebelumnya. Dimana setiap tiga bulan menjelang akhir tahun, selalu terjadi keterlambatan pembayaran.

"Insentif ini harusnya dibayarkan pertiga bulan seharusnya, tapi November lalu pun belum dibayarkan," ujarnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update