Notification

×

Tag Terpopuler

Gelapkan Motor Bibi, Iskandar Diringkus

Wednesday, January 29, 2020 | Wednesday, January 29, 2020 WIB Last Updated 2020-01-29T02:50:17Z
Iskandar bersama Kapolsek Talang Kelapa saat memberikan keterangan di Mapolsek Talang Kelapa (foto/fan)

BANYUASIN, SP - Iskandar (41) awalnya berniat meminjam motor bibinya untuk berangkat kerja. Namun, bukannya dikembalikan, justru motor tersebut dijualnya di Musi Banyuasin seharga Rp2 juta.

Tak ayal, Iskandar harus berurusan dengan pihak Polsek Talang Kelapa Banyuasin lantaran sang bibi melaporkannya ke aparat berwajib. Kini, dia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Talang Kelapa.

Dihadapan petugas yang memeriksanya,  warga perumahan Citra Gading Emas  Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ini mengakui dia nekat menjual motor korban lantaran kebutuhan ekonomi.

“Saya  nganggur pak tidak kerja, uang tidak ada. Sementara anak dan istri harus dikasih makan. Nah ketika pinjam motor korban, kepikira untuk menjualnya,” aku Iskandar, kemarin.
Sepeda motor yang digelapkan Iskandar dijualnya kepada seseorang dikawasan Musi Banyuasin seharga Rp 2 Juta beserta STNK. “Uang hasil jual motor saya pakai untuk makan anak dan istri,” sambungnya.

Sementara, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan tersangka Iskandar menggelapkan motor milik bibinya sendiri dengan modus minjam motor dengan alasan untuk pergi ketempat kerjanya.

“Setelah motor dan STNK nya dikasihkan tersangka langsung menjual motor yang dipinjamnya tersebut dikawasan Musi Banyuasin seharga dua juta. Tersangka kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update