Ilustrasi. (foto/net)
|
PALEMBANG, SP - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakna, penegakan hukum (Gakum) yang
dilakukan pihaknya kahir-akhir ini sebagai upaya mendorong peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020.
GA Putra Jaya mengatakan, Gakum rutin dilakukan satu kali
dalam srentan waktu satu minggu. Banyak OPD yang terlibat dalam operasi ini,
baik itu Satpol PP, DPMPTSP, Dinsos juga Dinas Pariwisata.
"Ini sifatnya tim gabungan, dalam satu operasi kita
menyasar beberapa tempat. Terutama restoran
atau rumah makan, kost, penginapan dan ruko yang tidak memiliki
izin," katanya, Kamis (23/1/2020).
Meski tidak menyebutkan jumlah secara pasti,menurut GA
Putra, dalam operasi Gakum mendapatkan hasil yang terbilang signifikan terkait
penegakkan hukum bagi tempat usaha yang tidak memiliki izin sebagai upaya
peningkatakn PAD.
Ia menyebutkan, rata-rata tempat usaha yang didapatkan tidak
memiliki izin usaha, IMB dan lainnya. Hal ini akan terus dilakukan sebagai
upaya meningkatkan PAD sesuai perintah Walikota Palembang yakni mencari potensi
pajak lainnya.
"Kita utamanya mendukung target Pemkot
Palembang, agar Kota Palembang tertib," ujarnya. (Ara)