(foto/ist) |
Kepala Satker Perencanaan dan
Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional (P2JN), Dadi Muradi mengatakan,
pembangunan jembatan layang itu rencananya akan dilakukan tahun 2020 ini dengan
anggaran Rp271 miliar. Namun, dikarenakan lahan belum siap sehingga tidak bisa
dilakukan pembangunan.
Sebenarnya pihaknya telah melakukan
kesepakatan dengan Pemkot Palembang untuk menyelesaikan pembebasan lahan hingga
Agustus 2020 mendatang. Tetapi, mereka tidak mampu untuk melakukannya.
|
|
|
|
“Sejauh ini belum ada perkembangan,
jadi kami tunda dulu pembangunan dan dana ini dialokasikan untuk pembangunan
infrastruktur di daerah lain,” ujarnya, Kamis (09/01/2020).
Meskipun begitu, pihaknya tetap
membuka peluang bagi Pemkot Palembang untuk membangun jembatan layang pada tahun 2021 mendatang. Mengingat, rencana
itu telah dimasukkan kembali di RKA-K/L
DIPA Tahun 2021.
Dia berharap agar Pemkot Palembang
menyelesaikan segera pembebasan lahannya sebelum Agustus 2021 mendatang. Karena
ini merupakan syarat pembangunan.
“Sejauh ini semua sudah selesai
seperti DED-nya, tinggal pembebasan lahan saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR
Kota Palembang Ahmad Bastari mengaku belum dapat memastikan kapan pembebasan
lahan akan dilakukan. Karena masih harus dihitung terlebih dahulu oleh pihak
KJPP. Jika nantinya sudah selesai dilakukan, maka akan dilakukan tender untuk
pembangunan fisik jembatan layangnya.
“Pelaksanaan konstruksi ini nantinya
dilaksanakan Kementerian PUPR. Kami akan terus berkoordinasi untuk pembangunan
jembatan ini,” singkatnya. (fornews/ara)