PALEMBANG, SP –
Mempermudah layanan dan menghindari pungutan liar (pungli), layanan perizinan
di Kota Palembang dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Ironisnya,
persiapan MPP ini sejak tahun lalu tidak kunjung rampung.
Karenanya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengingatkan, agar
setidaknya Januari ini persiapan telah rampung. Harnojoyo mengatakan, fasilitas
tempat telah disiapkan untuk semua instansi yang memiliki pelayanan, agar bergegas
menyelesaikan apa saja yang perlu disiapkan untuk terkoneksi dengan MPP.
"Tempatnya sudah ada, sudah lama dirancang untuk semua
pelayanan terpusat di satu tempat, hanya saja hingga akhir 2019 pun belum juga
selesai," katanya, Minggu (5/1).
Harnojoyo mengingatkan, kepada semua kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk
segera menyelesaikan setidaknya hingga Januari ini. Harnojoyo memperingatkan,
jika ia tidak mau mendengarkan alasan apapun. Sehingga pejabat yang punya
tanggung jawab harus serius.
"Februari ini harus berjalan, pejabat itu jangan banyak
takutnya, kerjakan apa yang jadi tanggungjawab," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain memastikan, semua
OPD dan dinas terkait lainnya akan bergabung di MPP yang ada di DPMPTSP
Jakabaring, Palembang.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan semua
hal untuk mendukung agar pelayanan ini bisa terintegrasi. "Ini sudah
selesai pemmbangunan, sekarang dalam tahap perapian komputer, pengaturan alur
dan lain sebagainya. Kita berharap di Februari nanti, semua OPD yang
bersangkutan dengan perizinan bisa masuk kesini," katanya.
Mustain mengatakan, setelah bulan depan semua OPD masuk akan
diuji coba untuk melakukan proses pelayanan terpadu ini. Bahkan instansi lain
seperti Imigrasi, Samsat, pajak dan lainnya akan bergabung. "Setelah
ujicoba bulan depan, Insya Allah sebelum Ramadan, akan segera kita launching,"
ujarnya.
Menurutnya, di dalam MPP ini pihaknya akan menyiapkan tempat
khusus bagi para OPD dan instansi samping lainnya, untuk melakukan pelayanan
baik perizinan dan lain sebagainya. "Jadi kita sediakan tempat dan setiap
OPD menempatkan pegawainya atau operator atau orang teknis untuk melayani
pelayanan publik," jelasnya.
Sehingga, proses perizinan bisa selesai disana, bahkan jika
memiliki kepentingan atau mengurus hal lainnya bisa juga dilakukan disana.
Mustain mengatakan, banyak pelayanan atau perizinan yang bisa dilakukan disana.
Mulai dari pelayanan kependudukan, pelayanan pajak, BPJS Kesehatan, Imigrasi,
pelayanan listrik, hingga pelayanan kepolisian seperti samsat.
Dengan adanya MPP ini selain memudahkan masyarakat juga bisa
mendatangkan lebih banyak investor ke Palembang. "Diharapkan nantinya
bakal banyak investor yang berinvestasi ke kota Palembang," pungkasnya. (ara)