Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Pengedar Sabu Diamankan

Monday, January 13, 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T03:00:34Z

Barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawa dua pengedar di Polsek PMuara Padang  (foto/ist)
BANYUASIN, SP  Polsek Muara Padang mengamankan dua pengedar narkoba yang kerap beraksi di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya.  Enamk paket kecil sabu diamankan petugas.

Dua pengedar narkoba yang dimaksud adalah Kuatno dan Selamet. Sembari membawa sabu- sabu mereka diamankan di jalur 14 Desa Tirtaraharja Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kemudian Anggota Polsek Muara Padang melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket kecil  dan uang 2 (dua) lembar Rp.100.000 yang disembunyikan di dalam saku yang diakui miliknya Kuatno.  Dan 2  paket Kecil dan 7 lembar Rp.50.000 yang diakui miliknya Selamet. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Padang

"Atas perbutannya tersangka dijerat dalam perkara membawa, memiliki, menyimpan, menguasai diduga Narkotika jenis shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112,113,114 UU yo 132 yo 127 RI No. 35  tahun 2009," kata Kapolsek Muara Padang AKP Burnani, SH. (adm)

×
Berita Terbaru Update