![]() |
Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Palembang, kemarin. (foto:ist) |
PALEMBANG, SP –
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerinta Kota
(Pemkot) Palembang resmi disetujuan semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Palembang, Selasa (14/1/20).
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat
Paripurna ke 2 masa persidangan 1 tahun 2020 tersebut, delapan fraksi DPRD Kota
Palembang menyetujui ke empat Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat
selanjutnya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ilyas Hasbulah mengatakan,
disetujuinya semua Raperda tersebut atas pertimbangan keberadaan ke empat
Raperda tersebut dinilai demi
kepentingan dan kesehateraan masyarakat Kota Palembang.
"Pemandangan umum terhadap empat Raperda Kota
Palembang, fraksi Demokrat menyetujui semua raperda untuk dibahas selanjutnya,
sesuai dengan peraturan yang ada," kata Ilyas Hasbulah saat membacakan
pemandangan empat Raperda dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan,
semua fraksi telah menyetujui. Sementara itu, untuk jawaban tersebut atas
persetujuan tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang ke 3 masa
persidangan 1 tahun 2020.
"Terkait empat raperda yang kita rencanakan, bersyukur
seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Dan hari Senin
(20/1) nanti kita menyampaikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
Kota palembang," tukasnya.
Diketahui, empat Raperda tersebut yaitu Raperda Tirta Musi Palembang, Raperda
tentang Kearsipan, Raperda Perpustakaan, dan Raperda tentang perubahan tentang
Pajak Daerah. (Kar)