Notification

×

Tag Terpopuler


DPRD Setujui 4 Usulan Raperda

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T02:55:38Z
Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Palembang, kemarin. (foto:ist)

PALEMBANG, SP – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerinta Kota (Pemkot) Palembang resmi disetujuan semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Selasa (14/1/20).

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan 1 tahun 2020 tersebut, delapan fraksi DPRD Kota Palembang menyetujui ke empat Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ilyas Hasbulah mengatakan, disetujuinya semua Raperda tersebut atas pertimbangan keberadaan ke empat Raperda tersebut dinilai  demi kepentingan dan kesehateraan masyarakat Kota Palembang.

"Pemandangan umum terhadap empat Raperda Kota Palembang, fraksi Demokrat menyetujui semua raperda untuk dibahas selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang ada," kata Ilyas Hasbulah saat membacakan pemandangan empat Raperda dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, semua fraksi telah menyetujui. Sementara itu, untuk jawaban tersebut atas persetujuan tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang ke 3 masa persidangan 1 tahun 2020.

"Terkait empat raperda yang kita rencanakan, bersyukur seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Dan hari Senin (20/1) nanti kita menyampaikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota palembang," tukasnya.

Diketahui, empat Raperda tersebut  yaitu Raperda Tirta Musi Palembang, Raperda tentang Kearsipan, Raperda Perpustakaan, dan Raperda tentang perubahan tentang Pajak Daerah. (Kar)

×
Berita Terbaru Update