Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur
Sumsel, Herman Deru foto bersama usai sidang paripurna pengesahan RAPBD Sumsel
2020. (foto:ist)
|
PALEMBANG, SP - Sempat mengalami tertunda berkali-kali di tahun lalu, akhirnya
Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera
Selatan (Sumsel) tahun anggaran (TA) Sumsel 2020 disepakati dan disahkan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD
Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati. Hadir juga
Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Wagub Sumsel, Mawardi Yahya , FKPD
Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, para Asisten, Staf Ahli
Gubernur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumsel, Kamis (23/1).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli
mengatakan, ada beberapa saran yang harus menjadi perhatian Pemprov Sumsel
dalam menyusun anggaran harus mempedomani peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain itu, ungkapnya, dalam pengalokasian anggaran sesuai
dengan amanat peraturan perundang-undangan sesuai dengan fungsi pendidikan,
kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, APIP, peningkatan SDM dan lain
lain.
Lalu mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal sesuai
dengan peraturan pemerintah No 2 tahun 2018, memperhatikan kesesuaian raperda
APBD dengan RPJMD, RKPD serta KUA-PPAS.
“Memperhatikan asas pengelolaan keuangan daerah, tertib,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawbab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,
manfaat untuk masyarakat serta taat kepada peraturan perundang-undangan
yang berlaku (pasal 3, PP No 12 tahun 2019 tentang pengalokasian keuangan
daerah,” kata Syaiful Padli.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj R.A Anita Noeringhati mengatakan, penetapan ini merupakan tahapan akhir dari
serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel tahun 2020.
“Selanjutnya ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Terpisah, Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai, penetapan
ini sudah semestinya dilakukan karena sudah menjadi tanggungjawab pihak
eksekutif dan legislatif.
" Yang jelas namanya APBD itukan memang tugas dan
tanggungjawab eksekutif dan legislatif. Masing-masing pihak punya tanggungjawab
terhadap lajunya penggunaan keuangan daerah baik pemasukan maupun pengeluaran
dan rencana pembangunan. Hari ini telah selesai paripurna dan semua sudah
disepakati. Sebenarnya poinnya tidak beda cuma pelaksnaaan. Sama tidak ada yang
kurang dan tidak ada yang ditambahi," jelas Herman Deru didampingi Wagub
Mawardi Yahya.
Deru berharap, setelah ditetapkannya APBD tersebut, kerjasama
antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel semakin baik. Keakraban gang terjalin antara kedua belah
pihak juga diharapkan dapat membawa Sumsel menjadi Provinsi yang lebih
berkembang di Indonesia.
"Kepentingan masyarakat adalah yang utama. Karena kita
adalah lembaga yang paling bertanggungjawab untuk keadilan Sumsel. Karena itu
mari kita bergandeng tangan membawa Sumsel yang lebih baik kedepan,"
katanya. (Kar)