Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD Sahkan RAPBD Sumsel 2020

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T09:19:34Z
Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel, Herman Deru foto bersama usai sidang paripurna pengesahan RAPBD Sumsel 2020. (foto:ist)

PALEMBANG, SP  - Sempat mengalami  tertunda berkali-kali di tahun lalu, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran (TA) Sumsel 2020 disepakati dan disahkan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati. Hadir juga  Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Wagub Sumsel, Mawardi Yahya , FKPD Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Kamis (23/1).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, ada beberapa saran yang harus menjadi perhatian Pemprov Sumsel dalam menyusun anggaran harus mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ungkapnya, dalam pengalokasian anggaran sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan sesuai dengan fungsi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, APIP, peningkatan SDM dan lain lain.

Lalu mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal sesuai dengan peraturan pemerintah No 2 tahun 2018, memperhatikan kesesuaian raperda APBD dengan RPJMD, RKPD serta KUA-PPAS.

“Memperhatikan asas pengelolaan keuangan daerah, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawbab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,  manfaat untuk masyarakat serta taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 3, PP No 12 tahun 2019 tentang pengalokasian keuangan daerah,” kata Syaiful Padli.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj  R.A Anita Noeringhati mengatakan,  penetapan ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel tahun 2020.

“Selanjutnya ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Terpisah, Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai, penetapan ini sudah semestinya dilakukan karena sudah menjadi tanggungjawab pihak eksekutif dan legislatif.

" Yang jelas namanya APBD itukan memang tugas dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif. Masing-masing pihak punya tanggungjawab terhadap lajunya penggunaan keuangan daerah baik pemasukan maupun pengeluaran dan rencana pembangunan. Hari ini telah selesai paripurna dan semua sudah disepakati. Sebenarnya poinnya tidak beda cuma pelaksnaaan. Sama tidak ada yang kurang dan tidak ada yang ditambahi," jelas Herman Deru didampingi Wagub Mawardi Yahya.

Deru berharap, setelah ditetapkannya APBD tersebut, kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel semakin baik.  Keakraban gang terjalin antara kedua belah pihak juga diharapkan dapat membawa Sumsel menjadi Provinsi yang lebih berkembang di Indonesia.

"Kepentingan masyarakat adalah yang utama. Karena kita adalah lembaga yang paling bertanggungjawab untuk keadilan Sumsel. Karena itu mari kita bergandeng tangan membawa Sumsel yang lebih baik kedepan," katanya. (Kar)
×
Berita Terbaru Update