- Dicurigai Rusak Hutan Lindung
LAHAT, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat mengunjungi PT Supreme
Energy Rantau Dedap, sebuah perusahaan pembangkit listrik bertenaga panas bumi
(geothermal) di Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Lahat.
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal dan anggota
serta Camat Kota Agung, Marsi, Rabu (22/01) itu mencurigai kalau PT Supreme
Energy telah merusak hutan lindung guna mendapat geothermal (panas bumi) untuk
persediaan energy listrik.
Imbas dari eksplorasi dan eksploitasi hutan lindung ditiga daerah meliputi
Muara Enim, Lahat dan Pagaralam munculnya bencana banjir, longsor
dan serangan harimau.
Sementara menurut pihak PT Supreme diwakili Supervisor Manager, Frangki
sejumlah kendala masih dihadapi pihaknya dalam beroperasi dikarenakan masih ada
lahan yang belum selesai ganti rugi karena masyarakat memasang harga tinggi.
"Belum ada hasil meski sudah beroperasi sejak 2008 lalu. Dari 12 sumur
yang sudah dibor tidak semuanya menghasilkan uap atau panas bumi," ujar
Frangki.
Dijelaskannya wilayah kerja PT Supreme meliputi Muara Enim, Lahat dan
Pagaralam.tepatnya di Dempo Selatan dengan luas WKP 35.450 hektar. "PT
Supreme bertujuan meningkatkan ketersediaan energy listrik untuk jangka
panjang,"ujarnya.
Dijelaskannya dari 12 sumur yang dibor baru menghasilkan 90 Mg Watt dengan
kontrak dari kementerian selama 35 tahun.
Sementara itu, Ketua DPRD Lahat Fitrizal
menyatakan kunjungan ke PT Supreme)
dalam rangka menjalankan tugas konstitusi atau pengawasan karena selama ini
antara PT Supreme dengan DPRD Lahat jarang berkomunikasi yang dimungkinkan
karena keterbatasan waktu. (Repi)