Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati (foto/Ist) |
PALEMBANG, SP - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk membuat regulasi terkait
penangan banjir di sejumlah wilayah Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel
harus membuat regulasi penanganan bencana dan menyiapkan dana yang bisa di
gunakan secepatnya.
“Kalau kita lihat di 2019 dana tak terduga cuma Rp6
miliar, artinya tidak bisa
diandalkan. Tetapi dengan adanya bencana
di perbolehkan untuk menggeser anggaran, namun lebih bagus ini di Perda APBD
agar penanganan bencana itu apabila tidak terselesaikan di induk, akan
diselesaikan di APBD perubahan,” katanya kepada Sumsel Pers, kemarin.
Menut Anita, Mendagri telah menginstruksikan sesuai dengan pidato presiden yang menyatakan
provinsi, kabupaten/kota harus menyiapkan
dana untuk bencana dan tidak
hanya mengandalkan dana dari pusat. “Apakah kabupaten/kota telah menganggarkan
dana bencana ini, silahkan cek di
kabupaten/kota,” terangnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pagaralam sekaligus
anggota DPRD Sumsel, Budiarto Marsul meminta Pemprov Sumsel memperhatikan
daerah yang berdampak bencana di Sumsel.
“Mereka memerlukan bantuan makanan, dan kebutuhan lain, kita
minta Pemprov Sumsel dan pihak kabupate/kota
pro aktip akan bencana banjir dan longsor di Lahat dan Pagaralam ini,”
katanya. (kar)