Irewanto diamankan jajaran Mapolsek Mariana, Selasa (21/1) kemarin akibat kasus penikaman senjata tajam (foto/ist) |
BANYUASIN, SP – Thomas
melaporkan temannya sendiri ke Mapolsek Mariana, Selasa (21/1) kemarin. Betapa
tidak, dia mengalami luka robek ditangan kanan akibat ditusuk temannya sendiri,
Irwanto (25).
Warga Jalan Mariana
Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin itu tak terima mengalami luka akibat
senjata tajam temannya itu pada 1 Januari 2020 lalu sekira pukul 23.10 WIB
tepatnya di rumahnya sendiri.
Kapolsek Mariana, AKP
Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim, Iptu Panji mengatakan, kejadian
penikaman yang dialami korban terjadi sudah lama. “Saat itu pelaku menagih
utang kepada korban, tapi korban belum bisa membayar. Lantas pelaku emosi dan
menikan korban,” jelas Kapolsek, Selasa (21/1) kemarin.
Merasa tidak senang
dengam perbuatan pelaku, lantas korban melapor ke Polsek Mariana dan
ditindaklanjuti Reskrim. Pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah
pisau berukuran sekitar 15 centimeter.
“Atas perbuatannya,
pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana
penjara paling lama 5 tahun,” katanya.
Pelaku mengakui
perbuatannya melakukan penikaman terhadap korban. “Saya kesal, setiap ditagih
selalu banyak alasan dan belum bisa bayar. Saya sudah bilang dengan korban
kalau saya butuh uang untuk anak sekolah anak saya,” singkat dia. (fan)