![]() |
BANYUASIN,
SP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin memportal Terminal Tipe C
Lubuk Lancang guna membatasi kendaraan bertonase besar masuk terminal sekaligus
mencegah terjadinya kerusakan jalan.
Kadishub
Banyuasin Drs Anthony Liando, Rabu (08/01) mengatakan, di portalnya pintu masuk
terminal untuk membatasi kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas masuk. Dikarenakan
terminal Lubuk Lancang ini bertipe C sehingga tidak bisa menahan beban lebih
berat.
Terminal
Lubuk Lancang tersebut, jelas Anthony, pada tahun 2020 ini kembali diaktifkan.
Sehingga perlu dikontrol kendaraan yang bertonase besar tidak boleh melintas,
karena bisa menyebabkan kerusakan jalan dan terminal.
"Terminal
tipe C Lubuk Lancang di tahun 2020 ini akan kita optimalisasikan kembali sesuai
dengan fungsinya," kata Anthony yang berharap kepada pengendara kendaraan
angkutan barang agar menyesuaikan tonasenya sebelum dilakukan penindakan.
Masih
kata Anthony, upaya optimalisasi terminal tersebut menurutnya penting dilakukan
guna memberikan stimulan bagi pengendara dan sopir dari kota kabupaten maupun
dari arah Pulau Rimau agar. "Kita menghidupkan kembali terminal yang
dibangun oleh Pemkab Banyuasin ini," ungkapnya.
Ke
depan katanya akan moda transportasi
darat yang melayani masyarakat Kecamatan Pulau Rimau. Dengan begitu terminal
bisa beroperasi secara maksimal.
"Iya,
portal kita pasang kembali sebagai upaya mengontrol mobil-mobil dalam tonase
besar yang melintas kita sesuaikan dengan aturan yang ada mengenai truk
bermuatan," tegas Anthony.
Sementara
itu, Kepala Desa Lubuk Lancang Rusdi Tamrin menyambut baik optimalisasi kembali
terminal di simpang Desa Lubuk Lancang tersebut karena akan berdampak pada
perekonomian masyarakat.
"Baik sekali, bahkan
kami sudah menanti cukup lama dan terus mengusulkan agar terminal dapat beroperasi.
Momennya pas sekali, awal tahun 2020, terminal mulai dioperasikan dan ini
sangat baik bagi masyarakat, bisa membuka dagangan," katanya. (Adm)