Novrianty saat lapor di Polrestabes Palembang, Senin (20/1) |
PALEMBANG, SP – Novrianty
(25) warga Kecamatan Kalidoni Palembang datang ke Mapolrestabes Palembang,
Senin (20/1) kemarin. Perempuan berhijab ini hendak melaporkan suaminya, DN
(31).
Korban mengaku dianiaya
oleh suaminya tersebut, Mingu (19/1) saat berada di kediaman mertuanya. Saat
itu, korban dipukuli terlapor hingga mengalami sakit di kepala dan bagian
punggung.
Insiden kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) ini, bermula saat korban bersama terlapor dan anaknya pergi
ke toko buku. Kemudian ketiganya ke tempat orangtua terlapor di Jalan Ali
Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Minggu
(19/1), sekitar pukul 15.00 .
“Entah salah saya apa
pak, tiba-tiba dia langsung memukul saya dan melempar puntung rokok ke arah
saya,” ucap korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT
Polrestabes Palembang, kemarin.
Korban yang tak merasa
bersalah sangat kesal dengan perlakuan suami tercintanya itu. Sehingga, dia
menceritakan kejadian penganiayaan itu kepada orang tuanya dan langsung
melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
“Usai cerita, orangtua saya marah dan menemani
saya untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang,” katanya.
Dia berharap laporan ini
segera ditindaklanjuti, sehingga dapat memberikan efek jera bagi suaminya.
“Saya harap dia bisa bertanggungjawab atas ulah tersebut dengan diproses sesuai
hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim
Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, melalui Kanit II SPKT, Ipda Suhari,
membenarkan adanya laporan korban terkait tindak KDRT yang dialami korban.
“Kita sudah terima laporannya, dan langsung kami serahkan kasusnya ke unit
perlindungan perempuan dan anak,” singkat dia. (fan)