Puluhan juru parkir liat yang diamankan di Polrestabes Palembang, kemarin, (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Tindak
premanisme berkedok juru parkir (jukir) liar sangat meresahkan pengendara di
Kota Palembang. Respon cepat pun digeber
Unit Turjawali Tindak Pidana Ringan dibawah kendali Sat Sabhara
Polrestabes Palembang, Kamis (9/1) kemarin.
Ya, sebanyak 28 juru parkir
berhasil diamankan jajaran kepolisian. Para jukir liar ini tersebar di sejumlah
kawasan di kota metropolis ini, seperti Pasar Cinde, Pulau Mas, Pasar 16 Ilir,
hingga kawasan Megaria.
“Ya puluhan juru parkir
liar ini kita amankan karena sangat meresahkan. Dimana mereka ini memaksa meminta uang parkir dengan harga
diatas lima ribu rupiah padahal dari Pemkot Palembang hanya satu ribu untuk
motor dan dua ribu untuk mobil,” kata Kasat Sabhara Polrestabes
Palembang, Kompol Sutrisno didampingi Kanit Turjawali Iptu Firman,
kemarin.
Para juru parkir liar
ini, lanjutnya, menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, mereka
mematok harga seenaknya dengan rata-rata diatas Rp5 ribu dan Rp 10 ribu untuk motor dan mobil.
“Puluhan juru parkir liar
ini akan didata satu per satu agar nantinya tidak melakukan pemerasan kembali
terhadap pengandara yang parkir,” sambungnya.
Sementara, salah satu
juru parkir liar, yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa, dia
terpaksa meminta uang lebih besar kepada para pengendara yang parkir dikarenakan
dia hadrus menyetor dengan oknum preman yang memegang kawasan tersebut.
“Iyo pak, kami terpakso
mintak duit parkir mahal karna kami nyetor dengan yang punyo wilayahnyo.Besak
pak nyetor tiap hari hampir 500 ribu ke preman
tersebut,” katanya. (fan)