Notification

×

Tag Terpopuler

Diet Kantong Plastik Diterapkan di Semua OPD

Monday, January 06, 2020 | Monday, January 06, 2020 WIB Last Updated 2020-01-06T03:08:00Z


PALEMBANG, SP – Sampah Plastik yang sulit terurai dan mendominasi jenis sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengeluarkan surat edaran (SE) terkait, larangan penggunaan kantong plastik. Selain masyarakat umum, hal ini juga berlaku di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang. 

Sejak tahun lalu di supermarket dan minimarket di Kota Palembang telah menerapkan hal tersebut, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. Tempat perbelanjaan sudah nenerapkan kantong plastik berbayar jika tetap ingin menggunakannya. Bahkan, disediakan tas khusus dari bahan kain untuk pengganti kantong plastik.

Pemkot Palembang memastikan segera merealisasikan larangan penggunaan plastik di lingkungan pemerintahan itu pada 2020. Hal tersebut ditandai dengan terbitnya SE Wali Kota Palembang Nomor 48/SE/Bappeda Litbang/2019 yang ditandatangani Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mulai menerapkan aturan mengenai pengurangan penggunaan plastik. SE ini sudah ditandatangani oleh Wali Kota pada 31 Desember 2019, termasuk juga menindaklanjuti edaran dari kementerian. 

"Jadi surat ini sudah kami edarkan kepada semua instansi di lingkungan Pemkot Palembang," katanya, Minggu (5/1).

Lebih lanjut Ratu Dewa mengatakan, dengan demikian setiap instansi yang melakukan kegiatan mulai dari rapat, pelatihan, bahkan hingga ke setiap ruangan diminta, tidak lagi menggunakan plastik dalam bentuk dan penggunaan apapun.

"Setiap pelaksanaan rapat/koordinasi/sosialiasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di kantor, gedung maupun hotel menyediakan hidangan rapat seperti snack, makanan dan minuman untuk tidak menggunakan pembungkus/kemasan dan tutup plastik tetapi menggunakan bahan organik, mudah terurai, atau gunakanlah gelas dan mangkok," jelasnya.

Tak hanya itu, setiap kantin kantor dan sekolah juga diminta untuk tidak menggunakan plastik, tetapi menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai, seperti berbahan daun atau kertas.

Dewa menjelaskan, penggunaan plastik ini sudah menjadi atensi dunia. Sekarang saatnya, Pemkot Palembang menerapkan hal ini untuk kebaikan bersama. "Selama ini kita lalukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan sampah tapi kita juga harus mulai menguranginya dimulai dari kita," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, setidaknya dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan di kota ini per harinya, 60 persen merupakan jenis sampah plastik. Dengan SE itu diharapkan semua pihak untuk mentaati.

"Banyaknya sampah plastik ini menjadi pekerjaan rumah kita semua, didukung dengan pengurangan penggunaan bahan plastik karena tidak terurai, bahkan sampah di saluran drainase pun banyak sampah plastik, ini menyebabkan banjir," katanya. (ara)


×
Berita Terbaru Update