PALEMBANG,
SP – Sampah Plastik yang sulit terurai
dan mendominasi jenis sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat,
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengeluarkan surat edaran (SE) terkait, larangan
penggunaan kantong plastik. Selain masyarakat umum, hal ini juga berlaku di
semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.
Sejak tahun lalu di supermarket dan
minimarket di Kota Palembang telah menerapkan hal tersebut, sesuai dengan
anjuran pemerintah pusat. Tempat perbelanjaan sudah nenerapkan kantong plastik
berbayar jika tetap ingin menggunakannya. Bahkan, disediakan tas khusus dari
bahan kain untuk pengganti kantong plastik.
Pemkot Palembang memastikan segera
merealisasikan larangan penggunaan plastik di lingkungan pemerintahan itu pada
2020. Hal tersebut ditandai dengan terbitnya SE Wali Kota Palembang Nomor 48/SE/Bappeda
Litbang/2019 yang ditandatangani Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mulai menerapkan aturan
mengenai pengurangan penggunaan plastik. SE ini sudah ditandatangani oleh Wali
Kota pada 31 Desember 2019, termasuk juga menindaklanjuti edaran dari
kementerian.
"Jadi surat ini sudah kami edarkan
kepada semua instansi di lingkungan Pemkot Palembang," katanya, Minggu
(5/1).
Lebih lanjut Ratu Dewa mengatakan, dengan
demikian setiap instansi yang melakukan kegiatan mulai dari rapat, pelatihan,
bahkan hingga ke setiap ruangan diminta, tidak lagi menggunakan plastik dalam
bentuk dan penggunaan apapun.
"Setiap pelaksanaan
rapat/koordinasi/sosialiasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di kantor, gedung
maupun hotel menyediakan hidangan rapat seperti snack, makanan dan minuman
untuk tidak menggunakan pembungkus/kemasan dan tutup plastik tetapi menggunakan
bahan organik, mudah terurai, atau gunakanlah gelas dan mangkok,"
jelasnya.
Tak hanya itu, setiap kantin kantor
dan sekolah juga diminta untuk tidak menggunakan plastik, tetapi menggunakan
bahan organik atau bahan yang mudah terurai, seperti berbahan daun atau kertas.
Dewa menjelaskan, penggunaan plastik
ini sudah menjadi atensi dunia. Sekarang saatnya, Pemkot Palembang menerapkan
hal ini untuk kebaikan bersama. "Selama ini kita lalukan kegiatan gotong
royong untuk membersihkan sampah tapi kita juga harus mulai menguranginya
dimulai dari kita," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Palembang
Harnojoyo mengatakan, setidaknya dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan di kota
ini per harinya, 60 persen merupakan jenis sampah plastik. Dengan SE itu
diharapkan semua pihak untuk mentaati.
"Banyaknya sampah plastik ini
menjadi pekerjaan rumah kita semua, didukung dengan pengurangan penggunaan
bahan plastik karena tidak terurai, bahkan sampah di saluran drainase pun banyak
sampah plastik, ini menyebabkan banjir," katanya. (ara)