Gubernur Sumsel, Herman Deru saat melepas Tim Satgas Tanggap Berncana di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jum'at kemarin. (foto:ist) |
PALEMBANG, SP - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru meminta Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota di Sumatera Selatan ikut
mengawasi aktifitas aktivitas pertambangan di daerah masing-masing.
Deru menjelaskan, hal
ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi terjadi aktifitas penambangan liar
di Sumsel. Deru menilai, aktivitas pertambang liar di Sumsel sudah meresahkan
masyarakat karena menyebabkan terjadinya sejumlah bencana alam.
"Saya minta hal
itu karena dampak dari pertambangan tersebut kerap kali menimbulkan rusaknya
alam sehingga menyebabkan bencana bagi masyarakat," ungkapnya Deru kepada
Sumsel Pers, baru-baru ini.
Deru mengatakan,
pihaknya tidak melarang aktifitas tambang terjadi di Sumsel jika sudah sesuai
dengan aturan terkait dengan alam. Hal ini dilakukannya agar aktifitas
pertambangan yang berpotensi merusak alam bisa diketahui.
"Kita tidak boleh
diam saja, tapi kita awasi. Kita salah jika diam saja saat orang menambang
dengan dampak merusak lingkungan," ujar Deru.
Tidak hanya itu, ungkap
Deru, masyarakat juga diminta agar turut andil menjadi pengawas demi
keselamatan dan kesejahteraan bersama. "Jangan karena kepentingan
perorangan maupun sekelompok, alam jadi rusak dan timbul bencana sehingga
merugikan masyarakat baik materi maupun psikologis," tegasnya.
Deru menduga, salah
satu dampak dari aktifitas pertambangan di Sumsel adalah ambruknya jembatan
Mulak Ulu di Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai
tambang yang merusak lingkungan ini terjadi lagi. Kelestararian alam itu lebih
penting," jelasnya. (Lan)