Notification

×

Tag Terpopuler

Delapan UPTD Siap Layani Pembuatan Dokumen Kependudukan

Tuesday, January 21, 2020 | Tuesday, January 21, 2020 WIB Last Updated 2020-01-21T02:57:14Z
Sekretaris Dinas Disdukcapail Banyuasin, Sultan Arasyid, S.IP
BANYUASIN, SP - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan membentuk UPTD di 17 kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kadis Dukcapil Banyuasin Saukani, SE, MM melalui Sekdis Sultan Arasyid, S.IP mengatakan dari 17 UPTD yang sudah terbentuk, sudah ada 8 UPTD yang dapat mengurus dokumen kependudukan. Sementara 9 UPTD lainnya masih Ofline karena belum ada jaringan internet.

"Untuk di 8 UPTD sekarang sudah bisa melayani dalam mengurus dokumen kependudukan, jadi masyarakat tak perlu lagi mengurus ke kabupaten," kata Sekdis Dukcapil Sultan Arasyid, SIP saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/01/2020).

Dia menyebut, dari 8 UPTD yang sudah bisa melayani pembuatan dokumen kependudukan meliputi Kecamatan Betung, Kecamatan Banyuasin III, Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Rantau Bayur, Kecamatan Banyuasin I, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tanjung Lago dan Kecamatan Muara Telang.

"Sementara ini untuk 9 UPTD masih diusahakan oleh Diskominfo untuk pemasangan jaringan internet. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melayani masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," ujarnya.

Dikatakan Sultan dibentuknya UPTD bertujuan untuk memangkas jarak tempuh agar masyarakat tidak harus jauh-jauh lagi ke Pangkalan Balai dalam mengurus dokumen kependudukan. (Adm)
×
Berita Terbaru Update