Sekretaris Dinas Disdukcapail Banyuasin, Sultan Arasyid, S.IP |
BANYUASIN, SP - Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin terus berupaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan membentuk
UPTD di 17 kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Kadis Dukcapil Banyuasin Saukani,
SE, MM melalui Sekdis Sultan Arasyid, S.IP mengatakan dari 17 UPTD yang sudah
terbentuk, sudah ada 8 UPTD yang dapat mengurus dokumen kependudukan. Sementara
9 UPTD lainnya masih Ofline karena belum ada jaringan internet.
"Untuk di 8 UPTD sekarang sudah
bisa melayani dalam mengurus dokumen kependudukan, jadi masyarakat tak perlu
lagi mengurus ke kabupaten," kata Sekdis Dukcapil Sultan Arasyid, SIP saat
ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/01/2020).
Dia menyebut, dari 8 UPTD yang sudah
bisa melayani pembuatan dokumen kependudukan meliputi Kecamatan Betung,
Kecamatan Banyuasin III, Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Rantau Bayur,
Kecamatan Banyuasin I, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tanjung Lago dan Kecamatan
Muara Telang.
"Sementara ini untuk 9 UPTD
masih diusahakan oleh Diskominfo untuk pemasangan jaringan internet. Insya
Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melayani masyarakat dalam
mengurus dokumen kependudukan," ujarnya.
Dikatakan Sultan dibentuknya UPTD bertujuan
untuk memangkas jarak tempuh agar masyarakat tidak harus jauh-jauh lagi ke
Pangkalan Balai dalam mengurus dokumen kependudukan. (Adm)