Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati OKI Instruksikan Dahulukan Kepentingan Masyarakat

Friday, January 03, 2020 | Friday, January 03, 2020 WIB Last Updated 2020-01-03T03:15:51Z
Bupati OKI Iskandar SE Sedang Menyerahkan DPA 2020 Kepada OPD Dilingkup Pemkab Setempat

KAYUAGUNG, SP - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar SE, menekankan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengedepankan efektifitas, dan efisiensi dengan bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran.

Iskandar juga mengingatkan OPD agar memanfaatkan anggaran skala prioritas. Dia juga mengingatkan  agar porsi belanja yang dilakukan jajarannya lebih mendahulukan terciptanya manfaat bagi kesejahteraan ketimbang urusan rapat atau belanja pegawai lainnya,

"Pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi hasil atau barangnya juga didapatkan, dan masyarakat rasakan manfaatnya. Itu yang paling penting," tuturnya saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA)  tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten OKI di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kamis, (2/1/2020). 

Iskandar juga meminta OPD untuk tidak takut dan ragu dalam merealisasikan belanja daerah. Menurutnya, dewasa ini, sejumlah peraturan kian mempermudah instansi dalam menjalankan program tanpa melanggar hukum.

“Kalau ada yang belum jelas konsultasikan ke Kejaksaan maupun kepolisian agar jelas kepastian hukumnya, namun menurut saya sekarang tak ada lagi yang sumir karena peraturan dibuat untuk memudahkan kita semua," ujarnya.

Dengan diserahkan DIPA tersebut, orang nomor satu di "Bumi Bende Seguguk" memerintahkan jajarannya untuk bersegera merealisasikan belanja daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Ogan Komering Ilir.

Menurutnya, dengan percepatan penyerapan anggaran, peredaran uang dari belanja daerah yang dialokasikan tersebut akan kembali ke negara melalui pajak serta income masyarakat.

“Setelah diserahkan percepat belanja dan serapan anggaran seperti infrastruktur yang bisa langsung dirasakan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi daerah. Penyerapan pajak juga akan semakin cepat dan putarannya akan terasa bagi income per kapita masyarakat OKI," urainya.

Sebelumnya Kepala BPKAD OKI, Munim, mengungkapkan jumlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diserahkan sebanyak 56 dokumen yang memuat alokasi APBD OKI 2020 sebanyak 2,58 Triliun Rupiah terdiri dari Belanja Tidak Langsung 1,3 triliun, Belanja Langsung 1,2 triliun.

"Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 290 miliar, Dana Perimbangan RP 1,5 triliun dan lain-lain Rp 521 miliar," tandasnya. (Rachmat Sutjipto)

×
Berita Terbaru Update