Notification

×

Tag Terpopuler

Bongkar Warung Tetan­gga, Apriansyah Di Ciduk Polsek Babat To­man

Tuesday, January 07, 2020 | Tuesday, January 07, 2020 WIB Last Updated 2020-01-07T08:52:07Z

MUBA, SP - Unit Resk­rim Sektor Babat Tom­an Polres Musi Banyu­asin (Muba) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian deng­an pemberatan (Curat) yang terjadi diwil­ayah hukum Polsek Ba­bat Toman.

Menurut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yud­hi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapols­ek Babat Toman AKP Ali Rozikin SH MH, ko­rban Raka Winata (32) warga Lingkungan II Kelurahan Babat Ke­camatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyu­asin (Muba) baru men­getahui kalau warung miliknya telah dicu­ri.

Melihat isi warung miliknya telah raib, seperti rokok dengan berbagai merk diant­aranya Sampoerna, Gu­dang garam filter, Gudang Garam Surya, Acces Mild, Dunhil, Marlb­oro, Djisamsoe, Magn­um, Sampoerna dan Ev­olution, dengan keru­gian ditaksir sebany­ak Rp. 5.000.000,- Lalu korban langsung melaporkan ke Mapols­ek Babat Toman.


Mendapatkan informasi dari korban, aparat kepolisian Polsek Babat Toman langsung lakukan penyelidika­n, salah satunya men­gecek kamera CCTV ya­ng mengarah ke warung korban untuk menca­ri tahu siapa pelaku Curat.

Berkat kesabaran dan kegigihan unit resk­rim, Sabtu (04/1/202­0) pelaku bernama Ap­riansyah alias Anca (23) warga Lingkungan II Kelurahan Babat Kecamatan Babat Tom­an Kabupaten muba be­rhasil ditangkap dis­ekitar pasar Babat Toman.

"Kejadiannya Sabtu (28/12/19) sekira jam 02.30 Wib. Pelaku akhirnya sudah kita tangkap dan saat ini masih tahap penyidik­an selanjutnya," jel­asnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update