Notification

×

Tag Terpopuler

Bodoh Akut, Dua Bandit Gasak Café Milik Pamen Polda

Friday, January 17, 2020 | Friday, January 17, 2020 WIB Last Updated 2020-01-17T03:08:16Z
Dua pelaku pencurian yang diamankan di Polsek Kemuning, kemarin (foto/ist)

PALEMBANG, SP Zulpandi (34) dan Nurman Taufik (33) harus meringkus di tahanan Polsek Kemuning Palembang, Kamis (16/1) kemarin. Usut punya usut, keduanya nekat mencuri di café milik salah satu Pamen Polda, AKBP Anna.

Hasil curian warga Jalan Simanjuntak Lorong Bambu Kuning Kelurahan Pahlawan Palembang ini hanya mendapatkan kompor merk Miyako dan 1 unit tabung gas saja. Hanya saja, aksi nekat ini cukup membuat aparat geram.

“Toko ini memang milik Ibu Anna, saya kebetulan nyewa saja Pak. Ketika mau buka usaha, kompor pada hilang,” ucap Siti Zuraidah, warga Bougenville Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alan Lebar Palembang selaku pemilik usaha café.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning terkait aksi pencurian yang terjadi Rabu (15/1) lalu.  Tidak sampai 24 jam, petugas pun berhasil menangkap dua pelaku yang dilaporkan korban.

“Usai menerima laporan korban kami langsung ke lokasi kejadian. Kami pun langsung memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya kami merucutkan sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku,” terang Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing didampingi Kanit Reskrim Arlan.

Dengan barang bukti berupa satu kompor gas merek Miyako, kedua tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif. Menurut pengakuan pelaku, mereka ternyata disuruh seseorang berinisial ST.

“Kami masih periksa keduanya dan anggota yang lain masih memburu IT yang masuk dalam daftar DPO. Doakan saja, agar cepat tertangkap,” ujarnya.

Kepada petugas Jul mengatakan, hanya disuruh IT (DPO) dan bertugas mengawasi bersamaTaufik.

“Baru dapat rokok saja dan kami ambil kompor gas dan tabung. Barang -barang itu sempat saya letakkan dibelakang rumah, namun tabungnya sudah dibawa IT, katanya ada yang mau beli seharga Rp 60 ribu,” singkat dia. (fan)

×
Berita Terbaru Update