Dua pelaku pencurian yang diamankan di Polsek Kemuning, kemarin (foto/ist) |
PALEMBANG,
SP – Zulpandi (34) dan Nurman Taufik (33) harus meringkus
di tahanan Polsek Kemuning Palembang, Kamis (16/1) kemarin. Usut punya usut,
keduanya nekat mencuri di café milik salah satu Pamen Polda, AKBP Anna.
Hasil curian warga Jalan
Simanjuntak Lorong Bambu Kuning Kelurahan Pahlawan Palembang ini hanya
mendapatkan kompor merk Miyako dan 1 unit tabung gas saja. Hanya saja, aksi
nekat ini cukup membuat aparat geram.
“Toko ini memang milik
Ibu Anna, saya kebetulan nyewa saja Pak. Ketika mau buka usaha, kompor pada
hilang,” ucap Siti Zuraidah, warga Bougenville Kelurahan Karya Baru Kecamatan
Alang-alan Lebar Palembang selaku pemilik usaha café.
Korban pun melaporkan
kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning terkait aksi pencurian yang terjadi Rabu
(15/1) lalu. Tidak sampai 24 jam,
petugas pun berhasil menangkap dua pelaku yang dilaporkan korban.
“Usai menerima laporan
korban kami langsung ke lokasi kejadian. Kami pun langsung memeriksa sejumlah
saksi. Akhirnya kami merucutkan sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku,”
terang Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing didampingi Kanit
Reskrim Arlan.
Dengan barang bukti
berupa satu kompor gas merek Miyako, kedua tersangka masih terus menjalani
pemeriksaan intensif. Menurut pengakuan pelaku, mereka ternyata disuruh
seseorang berinisial ST.
“Kami masih periksa
keduanya dan anggota yang lain masih memburu IT yang masuk dalam daftar DPO.
Doakan saja, agar cepat tertangkap,” ujarnya.
Kepada petugas Jul
mengatakan, hanya disuruh IT (DPO) dan bertugas mengawasi bersamaTaufik.
“Baru dapat rokok saja
dan kami ambil kompor gas dan tabung. Barang -barang itu sempat saya letakkan dibelakang
rumah, namun tabungnya sudah dibawa IT, katanya ada yang mau beli seharga Rp 60
ribu,” singkat dia. (fan)