Notification

×

Tag Terpopuler

Benih Lobster Senilai Rp2,5 Miliar Gagal Diselundupkan

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T08:21:25Z
Sebanyak 17.640 benih lobster berhasil digagalkan oleh Petugas Bea Cukai Palembang
PALEMBANG, SP - Sebanyak 17.640 benih lobster berhasil digagalkan oleh Petugas Bea Cukai Palembang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II belum lama ini. Barang selundupan tersebut ditaksir senilai Rp2,5 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris mengatakan, penggagalan penyelendupan ini berawal petugas di Bandara SMB II curiga ketika melihat ada kejanggalan dalam koper bagasi milik penumpang dengan tujuan keberangkatan Singapura, menggunakan maskapai Flyscoot TR251.  

Namun sayangnya, disaat penemuan koper bagasi tersebut tidak ada pemiliknya, sehingga pihaknya hanya mengamankan barang bukti dengan nilai taksiran benih lobster mencapai Rp 2,5 miliar. 

"Tepatnya kejadiannya 18 Januari lalu, sekitar pukul 11.00 dilakukan pemeriksaan x-ray bagasi penumpang pesawat Flyscoot TR251 tujuan Singapura. Dicurigai satu koper bagasi dengan claim tag bagasi atas nama SM. Tapi pemiliknya tidak ditemukan," jelasnya, Kamis (23/1/2020).

Pihaknya, berusaha memanggil penumpang atas nama tersebut di Bandara, tetapi tidak ditemukan dan dilakukan pengecekan di ruang tunggu keberangkatan internasional hingga ke pesawat juga tidak ditemukan orang tersebut.

"Pukul 12.33 baru dilakukan pemeriksaan bagasi oleh petugas P2 KPPBC TMP B Palembang disaksikan oleh petugas Karantina, Pegawai Gapura dan AVSEC dan kita dapati 19 kantong plastik isi benih lobster," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang Dwi Hermawanto menambahkan, walaupun kejadian telah beberapa waktu lalu pemilik koper atas nama sesuai Claim Tag yakni SM masih dilakukan pencarian. 

"Kita temukan kopernya tak bertuan. Setelah cek in dan masukin bagasi (koper), pemilik tidak langsung masuk ruang tunggu boarding, tapi kemungkinan melihat situasi aman tidaknya di luar, gak jadi naik pesawat," ujarnya. 

Menurut Dwi, modus-modus yang digunakan adalah modus lama. Bisa Kemungkinan sengaja tidak berangkat atau diduga ketahuan Kemudian tidak jadi berangkat. "Ini modus dugaan atau mungkin kurir," ujarnya. 

Pihak Bea Cukai Palembang telah berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang untuk dilakukan pencacahan. Kemudian libster dilepaskan ke pantai di Lampung.

"Setelahnya kita serahkan ke Balai Karantina dan sekarang di lepas liarkan ke alam," ujarnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update