![]() |
H. Askolani, Bupati Banyuasin, (foto/net) |
BANYUASIN, SP – Hingga keberadaan
tenaga kerja honorer masih sangat dibutuhkan Pemkab Banyuasin dalam melayani
masyarakat mengingat Pemkab masih kekurangan ASN, baik di OPD teknis maupun
guru dan tenaga kesehatan. Hal itu dikatakan Bupati Banyuasin H Askolani.
Dapat dibayangkan kata Askolani,
setiap OPD di lingkup Pemkab Banyuasin banyak yang tidak punya Staf ASN/PNS,
dan peran itu di bantu oleh tenaga honorer. Begitu juga tenaga guru ASN masih
sangat terbatas sehingga untuk mengajar di sekolah-sekolah dibantu guru-guru honorer. Sama halnya dengan tenaga
kesehatan, rata-rata dilayani oleh perawat dan bidan berstatus tenaga honorer
baik berstatus PTT, THL maupun TKS.
Maka dari itu, dirinya berpesan agar
para tenaga honorer tidak perlu galau, tetap bekerja dengan baik, disiplin,
mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan yang paling penting lengkapi
kemampuan diri dengan skil seperti komputer, bahasa inggris, dan keahlian
lainnya sehingga menjadi nilai tambah.
“Kita masih butuh tenaga honorer,
karena PNS kurang. Banyuasin sejauh ini masih kekurangan sekitar 4000-5000 ASN,
“kata Askolani, Rabu (29/1/2020) dikutip dari detiksumsel.com.
Dan dirinya, segera menugaskan
BKPSDM Kabupaten Banyuasin untuk melakukan koordinasi dengan MenPAN RB terkait
rencana penghapusan tenaga honorer tersebut agar jelas duduk persoalannya.
Seperti di ketahui, Penghapusan
tenaga honorer telah disepakati oleh Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II DPR RI.
Penghapusan diperlukan untuk mendapatkan sumber daya manusia atau SDM
berkeahlian.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo
menjelaskan, agar berhasil dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, diperlukan
restrukturisasi komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya dengan
penghapusan tenaga honorer. Tujuannya untuk didominasi jabatan fungsional
teknis berkeahlian sebagaimana visi Indonesia Maju.
“Saat ini jumlah PNS Indonesia
mencapai 4.286.918 orang, dan sekitar 70 persen berada di Pemerintah Daerah
(Pemda). Namun demikian porsinya masih belum berimbang karena didominasi oleh
jabatan pelaksana yang bersifat administratif sebanyak 1,6 juta,” ujar Tjahjo.
Pada kurun waktu 2005 hingga 2014,
pemerintah telah mengangkat 860.220 Tenaga Honorer Kategori I (THK I) dan
209.872 Tenaga Honorer Kategori II (THK II). (adm)