Ansori Diamankan Polsek Gandus Karena Gelapkan Motor Irawan, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Ansori, (45), warga Jalan Kadir TKR Lorong
Sekundang Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang harus berurusan dengan
polisi lantaran menggelapkan motor CBR
milik Irawan (25). Polsek Gandus yang
mendapat laporan Irawan langsung melakukan penyelidikan akhirnya terduga pelaku
berhasil diamankan di Polsek Gandus, Rabu (01/1).
"Motor itu aku pinjamkan ke teman. Bukan aku
gadaikan atau jual ," kilah tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan
ini saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Rabu (01/1).
Menurut tersangka, ia bisa membawa motor korban
setelah meminjam dengan korban secara langsung.
Saat itu, korban sedang sibuk akan pindahan sehingga
ia berinisiatif untuk meminjam motor korban.
Meski awalnya tidak dipinjamkan, Ansori mengaku terus
merayu agar korban meminjamkan motornya.
Dengan berbagai alasan, akhirnya korban meminjamkan
motornya kepada tersangka.
"Aku bilang, kalau meminjam motornya untuk
mengantar sepupu. Karena aku tidak ada motor dan rumah sepupu jauh. Jadi korban
akhirnya meminjamkan motornya," kata tersangka.
Ternyata, motor yang dipinjamkan korban kepada
tersangka Ansori sampai sekarang tidak tahu keberadaannya.
Memang, sebelumnya tersangka mengantarkan sepupunya
pulang ke rumah dan langsung pergi membawa motor tersebut.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah
didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan, tersangka ditangkap
berdasarkan laporan dari korban yang menyatakan bila motornya telah digelapkan
tersangka.
"Korban sempat menemui tersangka dua kali untuk
menanyakan motornya. Tetapi tersangka ini malah marah dan berdalih motor yang
dipinjamnya dicuri orang saat diparkiran. Tersangka ini belum mengaku dimana
motor korban sekarang," katanya.
Dari keterangan tersangka, motor korban sudah tidak
tahu dimana rimbanya setelah dipinjamkan sama temannya. Tersangka yang
ditangkap, setelah korban memberitahukan bila tersangka berada di kawasan
Pulokerto Gandus Palembang.
"Dari situ, anggota langsung bergerak menangkap
tersangka. Awalnya tersangka mengelak, setelah ditunjukan bukti dan juga
keterangan saksi, tersangka tidak bisa mengelak lagi," katanya. (hmy)