Ilustrasi Defisit (foto/net) |
PALEMBANG, SP - Anggaran Pemerintah Kota Palembang tahun
2019 mengalami defisit sekitar Rp 20 miliar, disinyalir karena tidak
tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi sebesar Rp 1,3
triliun dari 11 pendapatan pajak daerah. Hingga, tahun 2020 target APBD Kota
Palembang turun hingga Rp 300 miliar, meskipun begitu target Pendapatan Asli Daerah,
(PAD), mengalami kenaikan.
Walikota Palembang, H. Harnojoyo, mengatakan, defisit
anggaran di tubuh pemerintahan bisa saja terjadi. Salah satu faktornya adalah
pemasukan keuangan daerah tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan sebelumnya.
Meski demikian, menurutnya hal ini harus jadi motivasi agar tidak terulang di
2020.
"Pendapatan daerah Kota Palembang tidak sesuai
target yang mengakibatkan terjadinya defisit. Hal yang harus dilakukan adalah
optimalisasi pajak daerah dan sumber pendapatan lainnya," katanya, usai
Rapat Evaluasi Pembangunan Infrastruktur, Selasa (31/12/2019).
Diketahui, realisasi PAD 11 pajak hingga 31 Desember
hanya tercapai 63,66 persen dari target Rp1,3 triliun. November lalu, Badan
Pengelola Pajak Daerah (BPPD) sempat begitu percaya diri bahwa setidaknya kas
daerah bisa mengantongi Rp1 triliun pada akhir Desember. Namun, hal tersebut
hanya terhenti di angka Rp 836 miliar.
Bahkan, APBD tahun 2020 lebih rendah dibanding 2019.
RAPBD 2020 telah disahkan sebesar Rp 4,4 triliun lebih sedikit dibandingkan
Raperda APBD 2019 sebesar Rp 4,6 triliun. Menurunnya APBD 2020 dikarenakan
belum dibayarnya piutang sebesar Rp 300 miliar, kedua dana hibah yang belum
masuk.
"Meski APBD turun, tapi target PAD secara
keseluruhan tetap naik dan yang harus dicapai pada 2020 dari Rp1,6 triliun
tahun lalu menjadi Rp1,8 triliun," katanya.
Defisit anggaran ini juga diketahui dari diwajibkannya
seluruh OPD untuk mengembalikan anggaran 10 persen ke kas daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang,
Ratu Dewa menegaskan, pemangkasan sebesar 10 persen berlaku bagi seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang tanpa
terkecuali.
"Dari penyisiran kami, pemangkasan yang dilakukan
baik dari belanja langsung dan tidak langsung yang dilakukan ke seluruh OPD
mencapai Rp120 miliar," katanya.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan,
Walikota Palembang menargetkan, PAD tahun depan dari 11 pajak Rp1,5 triliun.
Untuk mencapai ini, Sulaiman meyakinkan sudah memiliki strategi-strategi
khusus. Terutama sistem penarikan pajak sudah diterapkan di 2019, sehingga 2020
tinggal running dan tidak perlu lagi inovasi.
"Cara yang kita lakukan salah satunya yakni
melakukan updating data WP, maping /
pemetaan pajak reklame, memaksimalkan pemasangan e-tax tempat hiburan,
restoran, hotel, parkir, reklame dan optimalisasi pendapatan dari Pajak Penerangan
Jalan (PPJ)," jelasnya. (Ara)