Notification

×

Tag Terpopuler

Anggaran Kota Palembang Defisit

Thursday, January 02, 2020 | Thursday, January 02, 2020 WIB Last Updated 2020-01-02T02:49:31Z

Ilustrasi Defisit (foto/net)
 - Jumlahnya Sekitar Rp 200 Miliar

PALEMBANG, SP - Anggaran Pemerintah Kota Palembang tahun 2019 mengalami defisit sekitar Rp 20 miliar, disinyalir karena tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi sebesar Rp 1,3 triliun dari 11 pendapatan pajak daerah. Hingga, tahun 2020 target APBD Kota Palembang turun hingga Rp 300 miliar, meskipun begitu target Pendapatan Asli Daerah, (PAD), mengalami kenaikan.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo, mengatakan, defisit anggaran di tubuh pemerintahan bisa saja terjadi. Salah satu faktornya adalah pemasukan keuangan daerah tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan sebelumnya. Meski demikian, menurutnya hal ini harus jadi motivasi agar tidak terulang di 2020.

"Pendapatan daerah Kota Palembang tidak sesuai target yang mengakibatkan terjadinya defisit. Hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi pajak daerah dan sumber pendapatan lainnya," katanya, usai Rapat Evaluasi Pembangunan Infrastruktur, Selasa (31/12/2019).

Diketahui, realisasi PAD 11 pajak hingga 31 Desember hanya tercapai 63,66 persen dari target Rp1,3 triliun. November lalu, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) sempat begitu percaya diri bahwa setidaknya kas daerah bisa mengantongi Rp1 triliun pada akhir Desember. Namun, hal tersebut hanya terhenti di angka Rp 836 miliar.

Bahkan, APBD tahun 2020 lebih rendah dibanding 2019. RAPBD 2020 telah disahkan sebesar Rp 4,4 triliun lebih sedikit dibandingkan Raperda APBD 2019 sebesar Rp 4,6 triliun. Menurunnya APBD 2020 dikarenakan belum dibayarnya piutang sebesar Rp 300 miliar, kedua dana hibah yang belum masuk.

"Meski APBD turun, tapi target PAD secara keseluruhan tetap naik dan yang harus dicapai pada 2020 dari Rp1,6 triliun tahun lalu menjadi Rp1,8 triliun," katanya.

Defisit anggaran ini juga diketahui dari diwajibkannya seluruh OPD untuk mengembalikan anggaran 10 persen ke kas daerah.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, pemangkasan sebesar 10 persen berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.

"Dari penyisiran kami, pemangkasan yang dilakukan baik dari belanja langsung dan tidak langsung yang dilakukan ke seluruh OPD mencapai Rp120 miliar," katanya.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, Walikota Palembang menargetkan, PAD tahun depan dari 11 pajak Rp1,5 triliun. Untuk mencapai ini, Sulaiman meyakinkan sudah memiliki strategi-strategi khusus. Terutama sistem penarikan pajak sudah diterapkan di 2019, sehingga 2020 tinggal running dan tidak perlu lagi inovasi.

"Cara yang kita lakukan salah satunya yakni melakukan updating data WP, maping / pemetaan pajak reklame, memaksimalkan pemasangan e-tax tempat hiburan, restoran, hotel, parkir, reklame dan optimalisasi pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ)," jelasnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update