![]() |
Barang bukti sabu yang turut diamankan |
Tim yang terdiri dari Sat
Sabhara, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Brimob, POL PP, hingga TNI AD ini menyisir sejumlah penginapan dan café
yang tersebar di Kota Palembang. Salah satunya, penginapan naskah di Sukarami
Palembang.
Di lokasi ini, petugas
mempergok lima pasangan yang bermesum ria di dalam kamar penginapan. Saat
petugas meminta identitas masing-masing dari mereka, pasangan ini ternyata tak
dalam ikatan pernikahan.
Selain menggerebek
pasangan mesum, petugas juga menyisir lokasi lainnya di penginapan itu.
Hasilnya, petugas mendapatkan enam paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan
oleh salah satu penghuni kamar hotel.
Tim terus bergerak
hingga pukul pukul 03.30 WIB. Mereka menggeruduk Cafe atau resto RD yang beralat di Jalan Kol
H Burlian Palembang. Petugas setidaknya
mengamankan 24 orang yang diduga
melanggar Perda kota Palembang lantaran tak membawa KTP.
Tak luput dari razia, anggota
gabungan juga berhasil mengamankan minuman keras (miras) beralkohol dari dalam
Cafe RD yang terdiri dari lima dus botol
besar minuman merk bintang, 53 botol bir hitam guiness dan enam botol besar minuman keras
merk bir bintang dari Cafe tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol
Anom Setyadji berujar jika razia yang
dilakukan timnya dalam rangka
antisipasi demi teciptanya rasa aman dan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan balap liar di wilayah hukum Polrestabes
Palembang.