Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera
Selatan (Sumsel), Yusnin. (foto/lan)
|
- Telat Administrasi
PALEMBANG, SP -
Sebanyak 13 desa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2019 lalu, tidak
menerima Dana Desa. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (PMD) Provinsi Sumsel Yusnin, Kamis (9/1).
Yusnin mengatakan, dari total 2.853 desa yang mendapatkan
bantuan Dana Desa anggaran 2019 lalu, terdapat beberapa desa yang tidak
menerima Dana Desa. "Ya, ada 13 desa yang tidak menerima Dana Desa
anggaran 2019 lalu," katanya.
13 desa yang tidak menerima Dana Desa anggaran 2019 yang
lalu dikarenakan belum menyelesaikan masalah adminitrasi. "13 desa yang
tidak menerima Dana Desa ini tersebar di lima kabupaten yaitu Kabupaten
Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU Selatan
dan Empatlawang," papar Yusnin.
Yusnin menjelaskan, perisitiwa seperti ini sering terjadi
setiap tahunya, hanya saja untuk 2019 jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun
sebelumnya. "Kalau tahun-tahun
sebelumnya, tidak sampai 10 desa yang terlambat, selain masalah administrasi
biasanya, keterlambatan ini disebabkan oleh pergantian kepala desa (Kades)
ataupun terlambat dalam pengajuan. Saya Harap kedepan untuk seluruh desa di
Sumsel agar tidak lagi yang terlambat dalam hal pengajuan dan administrasi agar
Dana Desa-nya bisa dikirim," jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, ke 13 desa ini akan tetap
mendapatka Dana Desa tahun anggaran (t.a) 2019, tapi dengan status Silpa (dana
tetap), sedangkan pengirimanya digabungkan dengan pencairan Dana Desa t.a 2020.
"Ini jadinya Silpa, dan nanti digabungkan untuk 2020. Keterlambatan ini
tidak mengganggu Dana Desa t.a 2020, karena uang sudah ada di kas daerah,
tinggal menunggu penyelesaian adminitrasinya saja," pungkas Yusnin. (lan)