BANYUASIN, SP - Personil Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Banyuasin pada Senin (02/12) mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas dan larangan anak di bawah umur membawa kendaraan R2 maupun R4 kepada siswa siswi SDN 4 Suak Tapeh guna mewujudkan Transportasi Sehat Merakyat (TSM).
Adapun Giat Pembinaan dan Penyuluhan tertib serta Keselamatan berlalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah Kecelakaan Pelajar di Jalan Lintas Timur Kabupaten Banyuasin.
"Pelajar diharapkan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuasin dan membiasakan diri Jalan Kaki dan bersepeda," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Avani, S.IK.
Dikatakan Kasat Lantas, giat ini bertujuan untuk menekan kembali angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas kecelakaan serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Menurut Kasat Lantas, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Banyuasin, dan kali ini terhadap para pelajar SDN 4 Suak Tapeh. (Adm)