Notification

×

Tag Terpopuler

Pembunuhan Aprianita Sudah Terencana

Tuesday, December 03, 2019 | Tuesday, December 03, 2019 WIB Last Updated 2019-12-03T02:43:38Z
Tersangka Pembunuhan PNS PNS Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V  Kementerian PUPR Memperagakan Aksi Pembunuhan Terhadap Aprianita, (foto/hmy)
PALEMBANG, SP - Pembunuhan Aprianita (50), PNS Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Satuan Kerja Metropolis Palembang Kementerian PUPR memang sudah terencana sebelumnya. Hal ini, terungkap ketika Direktorat Reserse Kriminal Umum, (Ditreskrimum) Polda Sumsel melakukan rekontruksi, Senin, (2/12).

Dalam rekontruksi ini, tersangka diperankan pelaku Mgs, Yudi Tama Redianto, (41), dan Ilyas Kurniawan, (26). Sementara, untuk peran Yudi dan Ilyas, pelaku yang masih buron diperankan pemeran pengganti. Aci alias Nopi, (DPO) dan Amir. Reka ulang ini mengkontruksikan sebanyak 63 adegan pada tempat yang berbeda.

Dalam adegan pertama, terlihat Yudi menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova. Di dalam mobil, Yudi menuangkan obat tetes mata ke air minum yang telah disiapkan pelaku.

Air minum itulah yang diberikan kepada korban, hingga hilang ke sadaran. Saat korban mulai tak sadarkan diri, Yudi menelpon Aci alias Nopi yang merupakan pamannya untuk merencanakan pembunuhan Aprianita.

Nopi lalu menelpon rekannya Ilyas serta satu teman pelaku lainnya yang saat ini sedang buron. Di dalam mobil itulah, Aprianita dihabisi secara sadis oleh para pelaku dengan cara dicekik oleh Ilyas.

Kemudian jenazah Aprianita dibawa ke TPU Kandang Kawat Palembang dan dikuburkan oleh Nopi serta untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menutup tubuh korban dengan semen.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, ada dua informasi yang mereka dapat sebelum mengetahui lokasi penguburan. Informasi pertama dari masyarakat menyebutkan jika dikubur tak jauh dari lokasi pondok milik Nopi. Informasi kedua, didapatkan dari pengakuan Nopi sendiri yang saat ini sedang buron.

“Tersangka Yudi saat mengantarkan uang Rp1,3 juta untuk Nopi di TPU kandang kawat sempat bertanya. Dikubur dimana? (korban), lalu tersangka menujukkan disana (dibelakang pondok). Tersangka Nopi juga menelpon istrinya dan mengatakan jika dikubur di belakang pondok, sehingga langsung dilakukan penggalian,” kata Yustan saat menggelar rekontruksi di TPU Kandang Kawat Palembang.

Yustan menjelaskan, dari hasil rekontruksi serta pengakuan dua tersangka Yudi dan Ilyas, penyidik tak menemukan banyaknya perbedaan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, dalam waktu dekat berkas perkara pembunuhan sadis tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk di sidang.

Sejauh ini, menurut Yustan, pihaknya baru mengamankan Yudi dan Ilyas (26). Sementara, dua pelaku lagi, Nopi dan Amir masih dalam pengejaran. “Foto kedua pelaku sudah disebar ke seluruh Polda untuk mempersempit ruang gerak mereka. Kami imbau lebih baik menyerahkan diri, karena akan kami cari sampai dapat,” katanya.

Atas perbuatan tersebut Yudi dan Ilyas dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebab hasil pemeriksaan, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka Yudi secara matang. (hmy)
×
Berita Terbaru Update