![]() |
- Demokrat Sayangkan Sikap Gubernur Karena Tidak Sesuai SK DPP
PALEMBANG, SP - Pada hari Jumat (29/11) Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pali periode 2019-2024 terutama untuk posisi wakil ketua 2 dari Partai Demokrat (PD) telah menuai protes.
Bentuk protes tersebut datang dari Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD PD Sumsel, Firdaus Hasbullah,SH yang menyatakan atas nama DPD PD Sumsel pihaknya memprotes sekaligus berkeberatan atas dilantiknya Devi Heriyanto sebagai Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Pali, Jumat (29/11).
"Pelantikan tersebut harusnya sesuai dengan berdasarkan SK DPP Partai Demokrat yang sudah ditandatangani langsung ketua umum PD SBY dan Sekjen Hinca Panjaitan yang menetapkan saudara M Budi Khaeru. Tapi malah kenyataannya justru yang ditetapkan tersebut adalah saudara Devi Heriyanto," ungkap Firdaus kepada awak media, Jumat (29/11).
Firdaus hasbullah pun menambahkan adanya suatu bentuk keanehan, jika menurut SK DPP PD menetapkan M Budi Khaeru, namun usulan sekretaris DPRD Pali kepada gubernur Sumsel Herman Deru justru menetapkan Devi Heriyanto yang kini menjabat sebagai ketua DPC PD Pali.
"Kita protes sekaligus menyayangkan sikap gubernur Sumsel tersebut. Yang kita nilai tak netral dan tidak taat aturan harusnya gubernur tinggal menetapkan apa yang sudah diusulkan DPD," tegas Firdaus didampingi koordinator Divisi Hukum DPD PD Sumsel, Dosi IK,SH. Dihadapan awak media
Padahal, lanjutnya persoalan yang sama sebelumnya sempat mendera DPC Partai Golkar yang unsur posisi pimpinan dewannya berpolemik namun akhirnya gubernur menetapkan calon yang direkomendasikan DPP Partai Golkar.
"Kenapa justru giliran Partai Demokrat Pak Gubernur menetapkan diluar dari yang telah direkomendasikan DPP. Ada apa dan Pak Gubernur harus dapat menjelaskan permasalahan ini secara jelas," imbuh politisi yang sekaligus berlatar sebagai aktivis pergerakan ini lugas.
Ditambahkan Dodi, sesuai aturannya untuk mekanisme penunjukan unsur pimpinan dewan diusulkan mulai tingkatan DPC lalu ke DPD dan DPP. Ada tiga nama yang awalnya diusulkan meliputi Devi Heriyanto, M Budi Khaeru dan Tuti Ilsan dan akhirnya keluarlah nama Budi Khaeru dari DPP PD.
"Usulan dan rekomendasi DPP parpol ini harusnya langsung ditetapkan Gubernur dalam bentuk surat keputusan dan tidak boleh melenceng dari yang sudah diputuskan DPP," jelas Dodi yang menyebut pihaknya bakal mempetimbangkan untuk mengambil upaya hukum dan melaporkan permasalahan tersebut kepada DPP PD di Jakarta.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui hasil paripurna saja. Jika pun dari partai ingin menganulirnya silahkan nanti mekanismenya melalui paripurna.
"Sebelumnya juga sudah saya sampaikan kepada pengurus partainya bahwa selaku gubernur keputusan tersebut tentunya sudah melalui paripurna bukan surat dari partai. Tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap partai, apabila nanti dari DPC Partai tersebut mengajukan nama dan sudah diparipurnakan ya saya akan ganti".
Herman Deru menambahkan bahwa dirinya selaku gubernur yang sebelumnya sudah membicarankan hal tersebut kepada bupati. Dan bupati tersebut juga sudah menyampaikan bahwa adanya sanggahan dari induk partainya tersebut, akan tetapi dirinya mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk mengubungi langsung induk partai tersebut.
"Karena itu sudah keputusan melalui paripurna, Kalaupun ada yang ingin mengubah nya mekanismenya bukan langsung ke Gubernur, melainkan melalui DPC partainya untuk mengubah hasil paripurnanya maka besok pun nanti saya sendiri yang langsung tanda tangani". Tutupnya (Fly)