Notification

×

Tag Terpopuler

Mengaku Banyak Musuh, Usman Bawa Pistol dan Pisau

Thursday, December 05, 2019 | Thursday, December 05, 2019 WIB Last Updated 2019-12-05T02:40:10Z


PALEMBANG, SP - Usman Efendi (38) diamankan anggota Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang setelah kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) jenis pistol dan sebilah pisau.

Pelaku diamankan Tim Anti Bandit (Tekab) Polrestabes Palembang saat sedang asyik nongkrong di depan Bank Sumsel Babel (BSB), Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (3/12) lalu.

Saat diamankan petugas, warga Jalan Pesantren Ar Rahman, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ini mengaku, banyak mempunyai musuh sehingga memilih membawa senjata saat beraktivitas di luar rumah. “Senjata itu bukan untuk kejahatan, tapi cuma buat jaga diri karena saya banyak musuh,” ujar Usman saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/12).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. “Pelaku diamankan setelah kita melakukan penyisiran lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa senjata api ilegal,” kata Tohirin.

Bersama pelaku, Tohirin menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang plastik warna hitam, dan sebilah pisau bergagang kayu serta bersarung kayu warna coklat.

Atas perbuatan tersebut, Tohirin melanjutkan, tersangka akan dijerat Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Ilegal. “Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga ada kejahatan lain yang melibatkannya dan untuk mengungkap asal senjata api yang dimiliki pelaku,” jelasnya. (cr1)

×
Berita Terbaru Update