BANYUASIN, SP - Masyarakat Desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur menjadi resah,
pasalnya sertipikat yang mereka buat melalui Pemerintah desa setempat
sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Bahkan lebih ironisnya lagi
mereka saling lempar tanggung jawab.
Salah
satunya hal tersebut dikeluhkan oleh Fitri Yanti warga setempat dimana
dirinya sangat merasa resa dan kecewa karena sertifikat tanah yang
dibuat oleh suaminya Martoni pada masa jabatan kades yang lama yakni
Sugio, sampai saat ini belum ada kejelasannya.
"Suami
saya (Martoni - red) sudah sangat lama mengajukan pembuatan sertipikat
kepada Pemerintah Desa Talang Kemang yang waktu itu kadesnya Sugio, tapi
sampai sekarang belum jadi - jadi," keluh dia dengan nada kecewa, saat
dibincangi media ini, Selasa (03/12).
Fitriyanti
istri dari Martoni mengatakan bahwa dirinya pada Selasa (26/11), sempat
mendatangi kediaman Sugio mantan kades Desa Talang Kemang masa periode
2009 - 2015, untuk mempertanyakan masalah sertifikat yang dibuatnya
sampai sekarang belum jadi - jadi.
Disaat
itu Sugio mantan Kades menyebut bahwa memang benar dirinya mengurus
pembuatan Sertifikat pada tahun 2009 yang lalu, tapi bukan prona yang
benar kelompok tani. Begitulah menurut Fitri Yanti keterangan mantan
Kades Sugio terhadap dirinya saat menanyakan hal tersebut.
"Mantan
kades Sugio ketika saya menanyakan masalah ini, kata dia bukan prona
tapi kelompok tani yang diajukannya untuk pembuatan sertifikat. Saya
benar - benar bingung dan tak mengerti masalah ini. Kami sepertinya
dibohongi oleh mereka," ucap Fitri geram.
Fitri
Yanti disini menuturkan bahwa yang mengantarkan foto copy SPH pada saat
itu yakni Supri dan Judi kerumahnya sekalian mengambil biaya untuk
pembuatan Sertifikat, "Dan pada saat itu ada saya dan suami saya."jelas
Fitriyanti istri dari Martoni
Mantan
Kades Sugio ketika dikonfir masi media ini menyebut bahwa bagi yang
masuk anggota kelompok tani dibuatkan SPH serta Sertifikatnya, "Tetapi
saya hanya sampai kepengajuan Sertifikat tidak sampai dengan selesai
karna masa jabatan saya habis dan dilanjutkan oleh kades baru, Supri dan
Judi yang masih urus sampai dengan selasai dan ikut andil dalam
pengurusan Sertifikat tersebut," kata Sugio.
"Coba
tanyakan ke mereka atau Hadi selaku mantan ketua BPD pada tahun itu
karna kebetulan yang membagikan Sertifikat warga yang sudah jadi
diwakilkan oleh Hadi," sambung mantan Kades Sugio yang dinilai terkesan
saling lempar tanggung jawab.
Setahu
saya lanjut dia, kelompok tani dibagi 2 kelompok, kelompok pertama
diketuai oleh Yitino dan kelompok kedua diketuai oleh Judi dan Supri.
"Saya memang membagikan sertifikat yang sudah jadi tapi hanya kelompok
pertama dan yang tidak jadi dana dan SPH asli dikembalikan, saya tidak
tahu bagaimana cerita dikelompok kedua," begitu kata Sugio.
Hadi
mantan Ketua BPD saat dikonfirmasi malah menyuruh menanyakan hal
tersebut langsung ke Supri dan Judi selaku pengurus kelompok kedua.
"Coba tanyakan saja ke Supri dan Judi pasti dia tahu karna mereka yang
turun langsung kelapangan."jawab Hadi saat dimintai keterangan oleh
media ini.
Tidak
membuang waktu media ini langsung menemui Supri dikediamanya untuk
meminta konfirmasi kejelasan maslah hal sertipikat ini. Disini Supri
malah mengatakan kalau segala sesuatu administrasi soal sertifikat
semuanya dipegang dan diurus olek kades Sugiyo,
"Saya
tidak mengetahui masalah sertifikat ini walaupun disurat keterangan
diketahui ada tanda tangan saya tapi saya tidak merasa bertanda tangan
bisa saja tanda tangan itu dipalsukan," cetus Supri.
"Disini
belum tau dimana kebenaran letak SPH asli milik Martoni sedangkan
Sertifikat warga yang tidak jadi berkas SPH asli dan dana yang dipungut
dikembalikan," kilah dia.
Sementara
Kades Talang Kemang Sagimin saat dimintai tanggapan soal masalah ini
mengatakan kalau dirinya angkat tangan dan tidak tahu menahu. "Saya
angakat tangan dan Martoni sudah saya kasih solusi pindah lahan tidak
mau, jadi silahkan selesaikan sendiri," cetus dia. (Adm)