![]() |
Suasana pertemuan DPRD Pagaralam dengan Kementerian KLH, (foto/repi) |
PAGARALAM, SP - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam
Jenny Sandiyah SE MH menggelar rapat dengan Ditjen KSDAE Sumsel, Jumat
(6/12/2019) lalu dalam rangka membahas langkah cepat penanganan konflik harimau
Sumatera dengan manusia.
Dalam rapat yang dipimpinan langsung Director KKH Provinsi Indra
Exploitasia, Yoko Utomo Director KK KSDAE, Genman Hasibuan, Kepala BKSDA
Sumsel, Nana Mulyana, Kepala Subbagian dan Advokasi Hukum dan teknik Setditjen
KSDAE, Sri Mulyani, Kasubdit Pengawetan Direktorat KKH - KSDAE, Hendro
Parwanto, Kepala UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pasmah Lahat, Dedi Irawan
Gumai, Komisi III DPRD Pagaralam, Juliansyah SE,Komisi II DPRD Pagaralam, Kasno
Pandri Tohari, Komisi I DPRD Pagaralam dan unsur terkait lainya.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah SE MH menyampaikan
riwayat tentang wilayah hutan lindung Pagaralam, yang memiliki luas 26.064,72 Ha atau mencapai lebih dari 40%
luas Kota Pagaralam, dari itulah langkah dalam menjaga ekosistem hayati maupun
ekosistem hewani serta lainya.
Dua pekan terahir terkait kemunculan binatang buas yang menyerang beberapa
warga di wilayah Desa Pulau Panas Kabupaten Lahat, dan warga Tebat Benawa
Kelurahan Penjalang kota Pagaralam serta serangan terhadap pengunjung wisatawan
yang melakukan perkemahan di Tugu Rimau Gunung Dempo. meminta dan
mendesak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Direktur
Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra
Eksploitasia dan jajaran,, Kepala BKSDA Provinsi Sumsel,, Dinas kehutanan
Provinsi SumSel bersama-sama pihak Pemerintah Kota Pagaralam untuk bisa
bersinergi satu sama lain dalam mengatasi persoalan ini apalagi banyaknya hutan
lindung yang sudah beralih pungsi.
Sementara Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah, mengatakan, setidaknya
ada 8 point yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain, KLHK akan memfasilitasi penyelesaian konflik
satwa di daerah Kota Pagaralam, dalam hal ini untuk bekerjasama dengan
melibatkan stake holder terkait, seperti kabupaten yang berbatasan langsung
dengan Kota Pagaralam, Karena diyakini bahwa Satwa Harimau Sumatra merupakan korban dari
rusaknya ekosistem."kata Jenni.
Jenni menambahkan, Ditjen BKSDAE akan
mendorong untuk mengaktifkan operasionalisasi Satgas penanggulangan konflik
antara manusia dengan satwa liar yang telah dibentuk oleh Gubernur Sumsel
melalui keputusan No 233/KPTS/Dishut/2018 tgl 3 April 2018,"pungkasnya.
(Repi)