Notification

×

Tag Terpopuler


Gencar Pertanyakan Subsidi Pemkot untuk SP2J

Monday, December 09, 2019 | Monday, December 09, 2019 WIB Last Updated 2019-12-09T02:29:27Z

Sejumlah Massa Demonstran Yang Mengatasnamakan LSM Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Menggelar Aksi Demo di Gedung DPRD Kota Palembang Jumat (6/12) lalu, (foto/fly) 

PALEMBANG, SP – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan LSM Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), geruduk Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (6/12) lalu.
Adapun Kedatangan mereka yakni menemui wakil rakyat yang meminta agar memanggil Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait pemberian subsidi terhadap PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2006-2016) yang nilainya cukup fantastis yaitu mencapai Rp257 miliar. 

Namun, massa pendemo harus menelan kekecewaan, karena di saat yang bersamaan seluruh anggota DPRD Kota Palembang tidak berada ditempat. Massa pun akhirnya hanya ditemui oleh Sekretaris DPRD Kota Palembang, M Ichsanul Akmal. 

Dalam orasinya, Ketua LSM Gencar Sumsel Charma Afriyanto mendesak, DPRD Kota Palembang untuk memanggil Wali Kota terkait pengucuran dana segar senilai puluhan miliar tiap tahun kepada PT SP2J.

Sementara, disisi lain subsidi tersebut tak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan SP2J bagi APBD Kota Palembang, yang rata-rata hanya menyumbang pendapatan sebesar Rp200 juta per tahun. 

"Disisi lain, pemberian subsidi terhadap PT SP2J ini, bertentangan dengan Permendagri No 52/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah. Dimana penyertaan modal pemerintah daerah, hanya diperuntukkan bagi perusahaan daerah, bukan dalam bentuk Perseroan Terbatas atau PT, kecuali dalam bentuk pinjaman dan itu harus dikembalikan," urai Charma yang didampingi Wakil Ketua LSM Gencar Sumsel, Umar Abbas seraya menyebut untuk APBD 2020 PT SP2J kembali menerima kucuran dana senilai Rp20 miliar dari pengajuan senilai Rp28 miliar. 

Charma pun lalu memberikan batas waktu kepada DPRD Kota Palembang, hingga tujuh hari ke depan untuk meminta penjelasan Wali Kota, jika tidak mereka mengancam bakal membawa perkara ini ke ranah hukum.

Adapun dalam menanggapi tuntutan massa ini, Sekretaris DPRD Kota Palembang, M Ichsanul Akmal menyatakan, akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dewan. "Nanti segera akan kita sampaikan tuntutan dari kawan-kawan Gencar Sumsel kepada pimpinan dewan. Dan secepatnya bakal ada respons," imbuh Ichsan. 

Usai menyampaikan aspirasinya elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Gencar Sumsel inipun membubarkan diri dengan tertib. 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT SP2J, H Ahmad Nopan menegaskan, tuntutan LSM Gencar itu salah alamat. “Yang di subsidi itu bukan PT SP2J secara keseluruhan, melainkan Transmusi. Karena memang untuk pelayanan publik mutlak harus di subsidi, dan itu ada aturannya. Kalau untuk core business SP2J yang lain, cuma jargas dua kali mendapatkan suntikan dari Pemkot Palembang," beber Nopan yang menyebut tiap tahun lembaga yang dipimpinnya juga telah di audit baik oleh tim audit BPK maupun oleh auditor independen. 

Nopan menambahkan, bahwa khusus untuk Transmusi mulai tahun depan akan terpisah dengan PT SP2J. "Saya mulai menjabat sebagai Direktur PT SP2J sejak 2014, dan sejak 2016 meski tidak besar ada keuntungan yang kami berikan. Dibandingkan di era sebelumnya PT SP2J selalu merugi," kilah Nopan. (fly)

×
Berita Terbaru Update