![]() |
Sejumlah Massa Demonstran Yang Mengatasnamakan LSM Gerakan
Cinta Rakyat (Gencar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Menggelar Aksi Demo
di Gedung DPRD Kota Palembang Jumat (6/12) lalu, (foto/fly)
PALEMBANG, SP – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan LSM Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), geruduk Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (6/12) lalu.
Adapun Kedatangan mereka yakni
menemui wakil rakyat yang meminta agar memanggil Wali Kota Palembang Harnojoyo
terkait pemberian subsidi terhadap PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J)
yang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2006-2016) yang nilainya cukup
fantastis yaitu mencapai Rp257 miliar.
Namun, massa pendemo harus menelan
kekecewaan, karena di saat yang bersamaan seluruh anggota DPRD Kota Palembang
tidak berada ditempat. Massa pun akhirnya hanya ditemui oleh Sekretaris DPRD
Kota Palembang, M Ichsanul Akmal.
Dalam orasinya, Ketua LSM Gencar
Sumsel Charma Afriyanto mendesak, DPRD Kota Palembang untuk memanggil Wali Kota
terkait pengucuran dana segar senilai puluhan miliar tiap tahun kepada PT SP2J.
Sementara, disisi lain subsidi
tersebut tak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan
SP2J bagi APBD Kota Palembang, yang rata-rata hanya menyumbang pendapatan
sebesar Rp200 juta per tahun.
"Disisi lain, pemberian subsidi
terhadap PT SP2J ini, bertentangan dengan Permendagri No 52/2012 tentang Pedoman
Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah. Dimana penyertaan modal pemerintah
daerah, hanya diperuntukkan bagi perusahaan daerah, bukan dalam bentuk
Perseroan Terbatas atau PT, kecuali dalam bentuk pinjaman dan itu harus
dikembalikan," urai Charma yang didampingi Wakil Ketua LSM Gencar Sumsel,
Umar Abbas seraya menyebut untuk APBD 2020 PT SP2J kembali menerima kucuran
dana senilai Rp20 miliar dari pengajuan senilai Rp28 miliar.
Charma pun lalu memberikan batas
waktu kepada DPRD Kota Palembang, hingga tujuh hari ke depan untuk meminta
penjelasan Wali Kota, jika tidak mereka mengancam bakal membawa perkara ini ke
ranah hukum.
Adapun dalam menanggapi tuntutan
massa ini, Sekretaris DPRD Kota Palembang, M Ichsanul Akmal menyatakan, akan
segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dewan. "Nanti
segera akan kita sampaikan tuntutan dari kawan-kawan Gencar Sumsel kepada
pimpinan dewan. Dan secepatnya bakal ada respons," imbuh Ichsan.
Usai menyampaikan aspirasinya elemen
masyarakat yang tergabung dalam LSM Gencar Sumsel inipun membubarkan diri
dengan tertib.
Sementara itu, Direktur Utama
(Dirut) PT SP2J, H Ahmad Nopan menegaskan, tuntutan LSM Gencar itu salah
alamat. “Yang di subsidi itu bukan PT SP2J secara keseluruhan, melainkan
Transmusi. Karena memang untuk pelayanan publik mutlak harus di subsidi, dan
itu ada aturannya. Kalau untuk core
business SP2J yang lain, cuma jargas dua kali mendapatkan suntikan dari
Pemkot Palembang," beber Nopan yang menyebut tiap tahun lembaga yang
dipimpinnya juga telah di audit baik oleh tim audit BPK maupun oleh auditor
independen.
Nopan menambahkan, bahwa khusus
untuk Transmusi mulai tahun depan akan terpisah dengan PT SP2J. "Saya
mulai menjabat sebagai Direktur PT SP2J sejak 2014, dan sejak 2016 meski
tidak besar ada keuntungan yang kami berikan. Dibandingkan di era sebelumnya PT
SP2J selalu merugi," kilah Nopan. (fly)