(foto/ist) |
PAGARALAM, SP
- Dua pelaku percobaan pencurian dengan
kekerasan (curas) Dewa Anggara alias Bakrun (18) warga Nusa Indah, Kelurahan
Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, dan Repi Hapendi alias Jarjit
(18) warga Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam
Selatan, Kota Pagaralam diamankan polisi.
Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Erwin saat dikonfirmasi
melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Senin (2/12) membenarkan penangkapan
tersebut. Menurutnya, pada Minggu (24/11) sekira pukul 00.30 WIB, telah terjadi
percobaan tindak pidana curas di Simpang Padang Karet, Kelurahan Tumbak Ulas,
Kecamatan Pagaralam Selatan, terhadap korban Aldo Pratama.
"Saat itu korban sedang berada di Pasar Dempo Permai,
kemudian datang empat laki laki tidak dikenal mengatakan ingin meminjam sepeda
motor, dan pelapor mengantarkan terlapor sampai di Simpang Padang Karet, lalu
korban dipaksa turun," kata dia Kapolsek.
Namun, masih menurut Kapolsek, korban tetap berupaya bertahan
diatas sepeda motor miliknya, tetapi para pelaku menarik paksa sepeda motor,
sehingga korban terjatuh, ketika para pelaku mencoba melarikan sepeda motor
korban dengan cara mendorongnya, korban berteriak meminta tolong kepada warga,
dan berhasil meringkus dua dari empat pelaku percobaan curas tersebut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit
sepeda motor merk Honda Beat berikut STNK dan kunci kontak, serta sebuah gitar
warna coklat tua," jelas Kapolsek pula.
Lebih lanjut Erwin menuturkan, kedua tersangka masing-masing
atas nama Dewa Anggara (18) dan Repi Hapendi alias Jarjit (18). "Untuk itu
kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pagaralam, Jangan biarkan anak kita yang
masih di bawah umur, untuk mengendarai sepeda motor sendiri baik siang ataupun
malam hari, upayakan selalu didampingi atau diantar orang tua," pungkas
Erwin. (repi)