BANYUASIN, SP - Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Budiman mensosialisasikan Banyuasin Bersih Pungutan Liar (Pungli) Kepada Masyarakat Desa Rambutan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Senin (02/12) pukul 12.30 WIB.
Seperti yang disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui personil Bhabinkamtibmas Bripka Budiman, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui satgas saber pungli dan tugasnya, sehingga masyarakat bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
"Agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima,” ujar Bripka Budiman dalam sosialisasinya.
Harapan pengawasan terhadap pungli pun dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelengara pemerintahan /Kelurahan dan Kecamatan, lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainya.
"Masyarakat Untuk Segera Melaporkan Ke Polsek Rambutan bila menemukan, mendengar dan melihat ada giat Pungli yang terjadi di lingkungan masyarakat dan Pemerintahan setempat. Segera laporkan ke Polsek Rambutan," tegas dia. (Adm)