Notification

×

Tag Terpopuler

Baru 6000 Tenaga Konstruksi di Palembang Bersertifikat

Monday, December 02, 2019 | Monday, December 02, 2019 WIB Last Updated 2019-12-02T09:40:06Z
Pemberian sertifikat Gratis kepada 70 tukang, (foto/ara)
PALEMBANG, SP - Pesatnya pembangunan di Palembang tentunya harus diiringi dengan kemampuan mumpuni dari para pekerja konstruksi yang dinyatakan dengan sertifikat. Namun sayangnya kesadaran itu masih minim sehingga tenaga konstruksi baru bersertifikasi 6000.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Basyaruddin Akhmad mengatakan, pemerintah harus menyadarkan dan terus menyosialisasikan pentingnya pekerja memiliki sertifikasi. Hal ini juga perlu disadari oleh perusahaan konstruksi agar memfasilitasi tenaga kerjanya memiliki sertifikat konstruksi.

"Tenaga konstruksi di Palembang sebanyak 50 ribu orang dan masih 44 ribu lagi belum bersertifikat," katanya usai Pembekalan dan Uji Kompetisi bagi Tenaga Konstruksi Pekerjaan Perumahan BPS Land, di Citra Grand City, Senin (2/12/2019).

Masih sangat banyaknya tenaga konstruksi ini belum memiliki sertifikat, maka harus pihaknya inisiatif bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan pemerintah kabupaten kota.

"Dengan jumlah sebanyak itu tidak akan selesai dalam tahun ini, dengan telah sertifikasi memudahkan penggunaan jasa konstruksi. Berdasarkan catatan di Sumsel dari 200 ribu tenaga baru 13 ribu yang sudah bersertifikat," katanya.

Basyaruddin mengatakan, minimnya pekerja ini belum bersertifikat juga karena terkendala dana. Sehingga pekerja menunggu pemilik proyek menyelenggarakan uji sertifikasi. "Ya kendalanya dana, jika dilakukan sertifikasi gratis harus penyelenggara harus menyediakan dananya," katanya.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan dan Pengendalian Mutu, Bayu Dwi Samoedra mengatakan, tukang / pekerja konstruksi ini bisa melakukan uji sertifikasi secara mandiri dengan biaya Rp300 ribu.

Secara umum, saat ini pekerja tersertifikasi ada 700 ribu dari 8 juta pekerja atau hanya 9 persen. Kecelakaan kerja yang terjadi karena masih rendahnya kompetensi SDM baik tukang ataupun mandor. Maka Balai Jasa Konstruksi mewajibkan setiap pekerja memiliki sertifikat. Setiap penyedia jasa harus menyelenggarakan uji sertifikasi bagi kerjanya.

"Tahun ini ditargetkan 25.500 pekerja konstruksi dari lima provinsi tersertifikasi. Tahun depan juga sama," katanya.

Direktur PT Cipta Arsitria, Deni Candra mengatakan, pembangunan perumahan BPS Land yang dilakukan pihaknya diperuntukkan bagi PNS, TNI dan Polri di lahan seluas 50 hektar. "Kita memang ingin pekerja yang tersertifikasi, sekarang tukang ini sebagian besar dari jawa, 20 persennya Palembang," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update